Anak 11 Tahun Dirudapaksa Tetangga di Cijeruk, Bogor: Kejadian Diketahui Istri Pelaku

0
Ilustrasi net

NARASITODAY.COM- Seorang anak berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dirudapaksa oleh tetangganya di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Korban, SS, yang saat itu sedang menonton televisi di kediaman tersangka, tertidur dan tiba-tiba mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku berinisial S (60). Ironisnya, kejadian tersebut diketahui oleh istri tersangka.

Menurut orang tua korban Asep Saepuloh mengatakan, kejadian pertama kali terjadi sekitar pukul 13.00 siang ketika anaknya sedang menonton TV bersama pelaku dan keluarganya, sementara istri pelaku berada di kamar bersama cucunya.

Baca Juga :  Mobil Dinas yang di Tumpangi Kadis Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ciampea

Perbuatan asusila ini terbongkar setelah istri pelaku memberikan informasi mengenai kejadian tersebut kepada keluarga korban.

“Pada pagi hari pertama, anak saya ketiduran dan tertangkap basah oleh istri pelaku. Kejadian ini sudah terjadi sebanyak tiga kali,” katanya. Selasa (23/07).

Setelah kejadian, menurutnya, kondisi psikologis anaknya terlihat lebih sering diam dan murung, bahkan enggan keluar rumah serta memilih berdiam diri di kediamannya.

Baca Juga :  Dua Rumah Seorang Janda di Kalong Dua Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal Korsleting Listrik

“Sekarang kondisinya lebih baik dan bisa bermain lagi. Dia baru masuk sekolah selama dua hari ini,” jelasnya sambil menangis.

Saat ini pihaknya telah melakukan pelaporan kepada Polres Bogor. Namun, sampai saat ini belum adanya tindakan apapun hingga terduga pelaku masih berkeliaran.

“Pelaku, yang berinisial S dan berusia sekitar 60 tahun, telah dilaporkan ke pihak berwenang sejak Jumat, 12 Juli 2024 dengan LP No. Pol: STTLP/B/1237/VII/ 2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. Namun, hingga kini, belum ada tindakan dari Polres Bogor. Lama sekali sampai sekarang belum ada tindakan,” paparnya.

Baca Juga :  Mendekati Lebaran Sejumlah Bus Terminal Leuwiliang di Cek Petugas Dishub 

Ia menuturkan, keluarganya merasa khawatir dengan reaksi warga yang ingin mengusir pelaku. Bahkan sebagian warga meminta agar palaku di usir dari kampung tersebut, sehingga hal tersebut membuat dirinya takut hal lain terjadi dan meminta pihak kepolisian kasus tersebut segera ditangani.

“Pelaku diketahui telah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1986, saya mau keadilan dalam hal ini dan ingin segera diproses,” tutupnya.***