Jadwal Pelayanan SIM Keliling Akan Dilaksanakan di Plaza Jambu Dua Catat Tanggalnya!!

0

NARASITODAY.COM- Jadwal pelayanan SIM keliling Polresta Bogor Kota, Jumat, 8 Maret dan Sabtu 9 Maret 2024, akan dilaksanakan di Plaza Jambu Dua.

Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya akan menerima permohonan perpanjangan SIM jenis A dan C untuk seluruh wilayah, yang harus diajukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga :  Pelayanan SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, Berikut Persyaratan, Jadwal dan Lokasinya

Jika masa berlaku SIM telah habis, prosedur penerbitan akan dilakukan seperti penerbitan SIM baru.

Persyaratan untuk perpanjangan SIM jenis A atau C adalah sebagai berikut:

1.Membawa KTP asli dan salinan fotokopi.

2.Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Baca Juga :  Momentum HUT RI ke-79, PKS Singgung Sosok Pahlawan Pembela Kepentingan Masyarakat Ditengah Harga Sembako Kian Naik

3.Mengikuti tes psikologi SIM.

4.Menyertakan surat keterangan sehat.

Pemohon SIM keliling diharuskan mengunduh aplikasi Simpel Pol dan melakukan registrasi.

Kemudian, pemohon akan menjalani screening kesehatan, dan hasilnya akan diserahkan kepada petugas saat melakukan perpanjangan SIM di lokasi. ***

Baca Juga :  Pleno PPK Kecamatan Sukajaya Selesai dan Sukses, Camat Apresiasi TNI, Polri Aman kan Pemilu