Adanya Dugaan Keterlibatan Pegawai Kecamatan Tanjungsari Digalian Tanah Merah di Cariu, Camat Toto Bilang Begini!!

0

NARASITODAY.COM- Menyoal dugaan adanya pegawai Kecamatan Tanjungsari dalam kegiatan  Galian tanah merah yang diduga ilegal di Kampung Malimping, Desa Bantar Kuning, Cariu, Kabupaten Bogor. Camat tanjungsari toto angkat bicara.

Menurutnya hal itu bukan kewenangan dan diluar wilayah Kecamatan Tanjungsari dan bila memang melanggar ia mendorong  agar ada penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu diluar wilayah (Kecamatan Tanjungsari- red) saya, silahkan ditindak sesuai ketentuan,” singkatnya saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp. pada, Sabtu (30/03/24).

Baca Juga :  Kronologi Perampokan Berujung Pembunuhan di Pamijahan, kesaksian Ketua RW : Pelaku Sudah Dua kali datang kerumah Korban

Sebelumnya, diberitakan Galian tanah merah yang diduga ilegal di Kampung Malimping, Desa Bantar Kuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor tetap beroperasi walau sudah di surati Satpol-pp Kecamatan beberapa kali. Yang diduga melibatkan salah satu pegawai kecamatan Tanjungsari.

Galian tanah merah yang berjalan kurang lebih satu minggu ini didalamnya  diduga ada seorang pegawai Kecamatan Tanjungsari yang berperan sebagai orang kepercayaan dari pemilik galian tersebut.

Kasie Trantib Satpol-pp Kecamatan Cariu Amran Iskandar.S.AP.mengatakan, galian tanah merah yang berada di Kampung Malimping, Desa Bantar kuning sudah di surati beberapa kali oleh pihak Satpol-pp Kecamatan Cariu, tapi pemilik galian tetap beroperasi, tidak menggubris surat untuk penghentian galian tersebut.

Baca Juga :  Seorang Istri di Tanjungsari Kepergok Suami Tengah Berzina Dirumahnya Sendiri

“Ya, kita sudah memberikan surat penghentian galian itu kepada pihak pengelolanya. Tapi pihak pengelola tidak juga menghentikan aktivitasnya, sehingga galian tersebut masih jalan hingga sekarang,” ucap Amran Iskandar.S.AP., saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Selanjutnya, Amran Iskandar.S.AP. juga menjelaskan, bahkan sudah memanggil pihak dari pengelola galian tersebut ke Kecamatan Cariu, tapi tidak ada yang datang.

Baca Juga :  Meski sudah ditutup Sat Pol PP, Galian Bentonit di sadeng tetap beroperasi

“Kita juga sudah memanggil pihak pengelola galian itu, sampai saat ini belum ada yang datang. Saya akan berkomunikasi dengan pihak Satpol-pp Kabupaten PPNS yang membidangi galian agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara Cece pegawai Kecamatan Tanjungsari, sebagai orang kepercayaan dari pemilik galian, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan, nanti akan ditelpon balik. Sampai berita ini diturunkan tidak ada telpon balik dari cece.***