NARASITODAY.COM- Aksi protes seorang wali murid di SMPN 1 Cibinong berujung pada penutupan akses gerbang sekolah menggunakan mobil Toyota Fortuner.
Kejadian ini terjadi karena anak dari wali murid tersebut tidak diterima di sekolah tersebut.
Pihak kepolisian Polsek Cibinong, bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, harus turun tangan untuk mengevakuasi mobil yang menghalangi gerbang masuk SMPN 1 Cibinong.
“Pagi tadi kita evakuasi mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi F-1292-FB yang diparkir menghalangi pintu masuk SMPN 1 Cibinong,” ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, Kamis (11/7/2024).
Mobil tersebut menghalangi akses keluar-masuk orang maupun kendaraan di gerbang SMPN 1 Cibinong yang terletak di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung. Kini, mobil tersebut telah dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas.
“Kegiatan evakuasi ini memastikan kelancaran aktivitas keluar masuk di sekolah tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kompol Waluyo menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik seseorang anggota ormas berinisial D yang merasa kecewa karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.
“Alasan pengemudi D memarkirkan kendaraan di pintu masuk sekolah yaitu karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut. Penolakan dari sekolah disebabkan oleh sistem zonasi,” pungkasnya.***