Remaja 14 Tahun di Parung Rudapaksa Janda Tua Berusia 50 Tahun

0
Ilustrasi garis polisi (foto dok : PMJ)

NARASITODAY.COM – Desa Cogreg, Kecamatan Parung, dihebohkan dengan peristiwa tragis yang melibatkan seorang remaja berinisial M, berusia 14 tahun, yang kedapatan melakukan rudapaksa terhadap seorang janda tua berusia 50 tahun.

Kasus ini terungkap setelah video pengakuan terduga pelaku viral di media sosial pada Rabu, 26 Juni 2024.

Remaja tersebut mengakui telah berulang kali melakukan tindakan terlarang tersebut terhadap korban, yang tinggal seorang diri setelah ditinggal mati suaminya.

Baca Juga :  Pengamen Angkot Bogor Ditangkap, Dapat Tawaran Jadi Petugas Kebersihan dan Musisi Komunitas

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosyadi, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa petugas kepolisian segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan.

“Sudah kami tangani,” ujar AKP Doddy Rosyadi kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Menurut AKP Doddy, hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban di lokasi menunjukkan bahwa keduanya mengalami gangguan jiwa. Fakta ini diperkuat oleh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan Jajarannya Konsisten Lakukan Aksi Pengendailan Inflasi

“Korban adalah seorang janda yang ditinggal mati, tidak memiliki anak dan tinggal seorang diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik pelaku maupun korban diketahui mengalami gangguan jiwa,” jelasnya.

AKP Doddy menambahkan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan bantuan pengurus lingkungan setempat.

Baca Juga :  5 Kebiasaan yang Harus Diterapkan Selama Ramadan dan Lebaran: Bikin Hidup Lebih Mudah!

“Saat ini kasus diselesaikan secara kekeluargaan, dengan difasilitasi pengurus lingkungan,” pungkasnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan mental di masyarakat, serta perlunya penanganan yang tepat dan komprehensif untuk kasus-kasus serupa di masa depan.***