Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Tangerang Diamankan Polisi

0

NARASITODAY.COM – Polisi berhasil mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang diduga menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kecelakaan ini menyebabkan seorang wanita berinisial SD (20) dan anaknya ANP (9) terluka. Keduanya terjatuh dari motor yang mereka kendarai, hingga ANP mengalami luka parah pada kakinya.

Korban segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa peristiwa ini tengah didalami untuk mengetahui kronologi lengkap.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Zona Integritas, Dorong Pelayanan Publik Makin Mudah dan Transparan

Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini,” katanya sebagai mana dilansir dari PMJnews. pada Kamis (7/11/2024).

Menurut Zain, kecelakaan ini terjadi saat truk yang dikendarai DWA melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga.

Di tengah perjalanan, sebuah sepeda motor yang dikendarai SD mencoba mendahului truk tersebut dari arah kiri.

Baca Juga :  Mengapa Raksasa Teknologi Seperti Microsoft dan Google Beralih ke Energi Nuklir?

Namun, jalur sempit tanpa jarak pandang yang cukup membuat mereka kehilangan keseimbangan.

“Korban SD terjatuh ke arah kiri, sementara ANP terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong truk, hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri,” jelasnya.

Insiden ini memicu kemarahan warga sekitar yang turun ke jalan. Warga yang marah merusak belasan truk tanah di lokasi, serta melempari petugas polisi dengan batu dan kayu ketika mencoba membubarkan massa.

Baca Juga :  4 RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Berganti Nama Menggunakan Nama Pahlawan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menahan diri dan mempercayakan kasus ini pada pihak berwenang.

“Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi korban. Masyarakat diharapkan bersabar dan memberikan kami ruang untuk menyelesaikan masalah ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.***