Polsek Babakan Madang Bekuk Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron

0

NARASITODAY.COMPolsek Babakan Madang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada September lalu.

Dalam operasi ini, dua pelaku berhasil diringkus di Desa Karang Tengah, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Lesmana, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan warga setempat yang mencurigai aktivitas sekelompok orang di sebuah kandang kambing.

Para pelaku diketahui sering berkumpul dan beraktivitas pada malam hari.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Sebut Inovasi Kunci Terciptanya Layanan Masyarakat Yang Prima

“Warga melaporkan adanya sekelompok orang yang sering berkumpul di kandang kambing pada malam hari. Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku,” ujar Lesmana saat konferensi pers di Mapolsek Babakan Madang, Selasa (26/11/2024).

Dalam pengembangan kasus ini, polisi mengidentifikasi seorang DPO berinisial Y yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Pelaku Y dikenakan pasal 480 ke-1 KUHP terkait tindak kejahatan penadahan.

Baca Juga :  Demi Keamanan Pemudik, Bupati Bogor Lakukan Inspeksi Pastikan Armada Bus Laik Jalan

“Modus mereka cukup sederhana, motor dirusak kuncinya, lalu didorong dan dinyalakan sebelum dijual ke wilayah Gunung Batu Suka Makmur. Motor tersebut kemudian dibeli oleh Y,” ungkap Lesmana.

Selain terlibat kasus curanmor, salah satu pelaku berinisial DT juga mengaku terlibat dalam pencurian ternak.

DT diketahui sebagai otak di balik komplotan ini, yang merencanakan dan memfasilitasi aksi pencurian.

“DT adalah perencana utama yang membantu pelaku lain dalam menjalankan aksinya. Ia tertangkap saat sedang berkumpul untuk merencanakan pencurian berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Dramaga Tangkap Pelaku Curanmor Mahasiswa IPB, Motor Dibawa Ojek ke Bengkel

Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya, di antaranya dua buah kunci T dan kunci kontak hasil modifikasi.

Polsek Babakan Madang memastikan akan terus memburu pelaku lain yang masih buron.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar semua pelaku dapat segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Lesmana.