NARASITODAY.COM – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyerukan evaluasi total terhadap penggunaan senjata api di Indonesia.
Hal ini disampaikan menyusul sejumlah kasus penyalahgunaan senjata yang melibatkan aparat keamanan maupun masyarakat sipil.
“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” tegas Natalius Pigai sebagaimana di kutip dari Kompas.com. Sabtu 4 Januari 2025.
Menurutnya, penyalahgunaan senjata api bukan hanya pelanggaran prosedural, tetapi juga ancaman serius terhadap hak asasi manusia.
“Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” ujarnya.
Pigai menyoroti pentingnya melindungi kebebasan dari rasa takut atau freedom from fear sebagai bagian fundamental dari hak asasi manusia.
Ia menilai penyalahgunaan senjata api tidak hanya menebar ketakutan di masyarakat, tetapi juga mengancam kehidupan warga.
“Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya, kasus-kasus semacam ini justru mencederai prinsip tersebut,” katanya.
Menteri HAM meminta agar pimpinan TNI, Polri, dan Perbakin segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan penggunaan senjata, baik melalui regulasi yang lebih ketat maupun pengawasan yang lebih intensif.
“Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi solusi mendesak untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.***














