Satpol PP Jasinga Sidak Pembangunan Tower BTS di Desa Bagoang, Legalitas Proyek Dipertanyakan

0
Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jasinga, Suhendi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Tarisi, Desa Bagoang, pada Jumat (3/1/2025).

NARASITODAY.COM – Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jasinga, Suhendi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Tarisi, Desa Bagoang, pada Jumat (3/1/2025).

Inspeksi ini bertujuan memastikan bahwa proses pembangunan telah memenuhi persyaratan legalitas yang berlaku.

Dalam tinjauan langsung, Suhendi yang akrab disapa Ripal tidak mendapatkan penjelasan mendetail dari pihak pengelola pembangunan, seperti mandor proyek maupun tim Site Acquisition (SITAC). Ia hanya berbincang dengan sejumlah pekerja di lokasi.

Baca Juga :  Vektor dan Kebersihan Tangan Sangat Penting Bagi Pasien, Ini Penjelasan RSUD Leuwiliang

“Hari ini kami mengecek lokasi pembangunan tower. Kami hanya menghimbau agar sebelum ada legalitas perizinan resmi, kegiatan pekerjaan dihentikan sementara,” ujar Suhendi sebagaimana di kutip dari Fwbbnews.

Ia menegaskan, kehadiran Satpol PP di lokasi bertujuan memastikan status perizinan proyek.

Baca Juga :  MENGENANG ALFIAN MUJANI DENGAN JURNALISME POSITIFNYA

“Kami ingin melihat sejauh mana proses perizinan sudah ditempuh,” jelasnya.

Meski belum memperoleh informasi lengkap, Suhendi berjanji akan melakukan pengecekan ulang jika diperlukan.

“Kami akan cek lagi ke sini,” tegasnya.

Langkah proaktif Satpol PP ini diharapkan dapat memastikan pembangunan di Desa Bagoang berlangsung sesuai aturan, sehingga potensi pelanggaran hukum dapat dicegah.

Inspeksi ini juga menandakan komitmen Satpol PP Kecamatan Jasinga dalam menjaga ketertiban pembangunan di wilayahnya, terutama terkait proyek-proyek strategis yang memerlukan pengawasan ketat dari sisi regulasi.

Baca Juga :  Lapor Pak Bupati!! Warga Banyuresmi Desak Perbaikan Jalan, Sebut Pemerintahan Desa Tak Berwujud

Suhendi menambahkan, jika ditemukan pelanggaran dalam proses perizinan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk tindakan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait legalitas pembangunan tower BTS tersebut.***