NARASITODAY.COM – Penyanyi dangdut Wika Salim akhirnya melaporkan mantan manajernya ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dan mendaftarkan laporan tersebut di Polda Metro Jaya pada Selasa (21/1).
“Kami secara resmi mengajukan laporan polisi, karena hampir dua minggu kami berkomunikasi dengan Wika dan berkonsultasi dengan pihak penyidik,” ungkap Sandy Arifin.
Wika Salim menjelaskan bahwa keputusan untuk melaporkan mantan manajernya diambil setelah berkonsultasi dengan penyidik. Dia juga mendapatkan dukungan dari keluarganya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Keputusan ini sudah dipertimbangkan matang-matang, dan merupakan keputusan saya serta keluarga,” tegas Wika Salim.
Penyanyi berusia 32 tahun itu mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah akibat tindakan mantan manajernya. Setelah mengumpulkan sejumlah bukti, Wika Salim semakin yakin untuk melaporkan kasus ini.
“Nilainya sangat besar, apalagi sekarang ditambah bukti-bukti yang semakin kuat,” jelas pelantun “Batu Akik” tersebut.
Menurut Wika Salim, awalnya dia memberikan kesempatan kepada mantan manajernya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, kesempatan tersebut tidak ditanggapi dengan baik oleh terduga pelaku.
“Dari pihak terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutup Wika Salim.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














