
NARASITODAY.COM, BOGOR – Sebuah rumah kontrakan di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali digerebek aparat kepolisian. Kontrakan tersebut diketahui disulap menjadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan tabung gas serta berbagai alat yang digunakan untuk praktik ilegal tersebut.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membenarkan penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (20/12/2025) malam setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.
“Betul, kegiatannya tadi malam. Adapun perkara yang ditangani adalah dugaan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dioplos ke tabung gas ukuran 12 kilogram (non subsidi),” kata Edison saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).
Menurut Edison, laporan warga mengarah pada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan. Saat petugas mendatangi lokasi, proses pengoplosan gas masih berlangsung.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan tiga petak kontrakan kosong yang diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik pengoplosan gas bersubsidi,” ujar Edison.
Ia menjelaskan, di dalam kontrakan tersebut ditemukan aktivitas pemindahan isi gas dari tabung elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi.
“Di dalam kontrakan tersebut masih ditemukan aktivitas pengoplosan, berupa tabung gas elpiji 3 kilogram yang sedang disuntikkan ke dalam tabung gas 12 kilogram,” imbuhnya.
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 71 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram, 384 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram, 101 alat suntik gas, lima unit kulkas freezer, satu unit mesin pendingin tambahan, serta dua unit timbangan. Total sebanyak 456 tabung gas diamankan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga sudah melarikan diri.
“Ketika kita ke lokasi, pelakunya sudah tidak ada, tapi dapatkan barang buktinya dan sudah kita amankan semua di polsek. Saat ini para pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kita akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Edison.
Lebih lanjut, Edison mengungkapkan bahwa tiga kontrakan tersebut memiliki fungsi berbeda dalam praktik pengoplosan gas.
“Jadi tiga kontrakan itu, satu kontrakan yang tengah untuk proses pengoplosan, satu kontrakan untuk menyimpan hasil pengoplosan. Kemudian satu kontrakan sebelahnya itu untuk membuat es batu, di dalamnya ada lima kulkas sama mesin freezer,” jelasnya.
Polisi menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan gas bersubsidi yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Penyelidikan masih dilakukan guna mengungkap jaringan pelaku serta kemungkinan adanya lokasi pengoplosan lain di wilayah Cileungsi.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com













