NARASITODAY.COM – Polres Bogor telah menemukan banyak tambang ilegal yang beroperasi di jalur tambang Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa pihaknya telah mendata 28 tambang ilegal yang masih aktif dan enam yang sudah tidak beroperasi.
“Tambang ilegal sudah kita data, untuk tambang yang aktif ada sekitar 28, yang tidak aktif ada enam,” ujarnya.
Polres Bogor juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindak tegas tambang ilegal tersebut.
“Kita akan lakukan penindakan bersama dengan Provinsi,” kata Rio.
Selain itu, pihak kepolisian akan mencabut izin operasional truk yang melanggar ketentuan jam operasional.
“Itu masalah administrasi, nanti dicabut izin operasional truknya,” ujarnya.
Polres Bogor juga berkomitmen untuk menindak oknum aparat yang terlibat dalam pungutan liar terhadap sopir truk tambang.
“Nanti cyber pungli akan melaksanakan itu. Yang jelas, kami ingin memastikan tidak ada lagi korban di masyarakat,” tutupnya. ***
Reporter : Rifki Ramadhan/bogortoday.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














