NARASITODAY.COM – Polisi akhirnya mengungkapkan alasan di balik pembunuhan I Pande Gede Putra (53), yang jasadnya ditemukan di hutan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (3/2/2025) siang.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengonfirmasi bahwa tiga perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu OSM (38), IOP (38), dan GALY (57). Menurut Kapolres, masalah utang menjadi penyebab utama dari tindakan tersebut.
Kronologi kasus ini dimulai dengan perselisihan antara korban dan tersangka GALY terkait transaksi jual beli hotel di Kota Denpasar pada tahun 2019.
“Korban meminjam uang sebesar Rp 5,4 miliar dari GALY untuk biaya operasional penjualan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Kamis (14/2/2025). Setelah uang itu diterima, korban kemudian dilaporkan menghilang.
GALY mencoba menghubungi korban beberapa kali, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Akhirnya, GALY meminta bantuan kepada dua tersangka lainnya, OSM dan IOP, untuk melacak keberadaan korban. Mereka berhasil menemukannya pada November 2024.
Setelah pertemuan itu, korban diminta untuk membuat komitmen pembayaran utang. Agar korban tidak melarikan diri, GALY meminta korban untuk tinggal di kos yang ditempati oleh OSM dan IOP di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar.
Korban tinggal di sana sejak November 2024 hingga mendekati kematiannya. “Selama tinggal, korban juga sempat meminjam uang kepada OSM dan IOP dengan alasan untuk mengembalikan uang yang dipinjam dari GALY,” tambah Kapolres. Total utang korban kepada OSM dan IOP mencapai sekitar Rp 60 juta.
Hubungan antara korban dan kedua tersangka berjalan lancar sejak awal korban tinggal di kos tersebut hingga awal Januari 2025.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














