Peringatan Pemberontakan PETA di Blitar: 14 Februari 1945, Tanggal Bangkitnya Perlawanan Melawan Penjajahan

0
Peringatan Pemberontakan PETA di Blitar: 14 Februari 1945, Tanggal Bangkitnya Perlawanan Melawan Penjajahan

NARASITODAY.COM – Setiap tanggal 14 Februari, Indonesia memperingati Hari Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA), yang mengenang peristiwa bersejarah ketika pemuda Indonesia melawan penjajahan Jepang pada tahun 1945.

Peringatan ini menjadi pengingat tentang semangat perlawanan terhadap penjajahan yang dilakukan oleh Kekaisaran Jepang.

berikut adalah kisah pembentukan PETA hingga pemberontakan yang terjadi pada 14 Februari 1945:

Pembentukan Pasukan PETA
Pasukan PETA (Pembela Tanah Air) dibentuk atas arahan Panglima Tentara ke-16, Letjen Kumakici Harada, melalui maklumat Osamu Seiri nomor 44 pada 3 Oktober 1943. Pendirian pasukan ini dilatarbelakangi oleh ketidakpercayaan rakyat Indonesia terhadap janji kemerdekaan yang diberikan oleh pemerintah Jepang.

Baca Juga :  Kim Jong Un Puji Bunuh Diri Tentara Korea Utara di Medan Perang, Tanda Pengakuan Eksplisit Doktrin Militer Pyongyang

Pembentukan PETA juga didorong oleh instruksi Kepala Gunseikan (pemerintahan militer Jepang) Raden Gatot Mangkoepradja. Awalnya, pasukan PETA dimaksudkan untuk menghadapi ancaman dari blok sekutu dalam perang Asia Timur Raya.

Keberadaan PETA membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan rakyat Indonesia. Walaupun beberapa tokoh perjuangan Indonesia yang tergabung dalam PETA sempat mendekati Jepang, mereka tetap memanfaatkan kesempatan untuk secara diam-diam merencanakan persiapan kemerdekaan.

Sejarah Pemberontakan PETA
Pada 14 Februari 1945, pasukan PETA yang berada di Batalyon Blitar, yang dipimpin oleh Supriyadi, mulai memberontak. Pemberontakan ini ditandai dengan pengibaran bendera oleh Shodanco Partoharjono, disusul dengan tembakan pertama melawan tentara Jepang pada dini hari 29 Februari 1945.

Baca Juga :  Temukan 5 Rahasia Google Maps yang Dapat Membantu Navigasi Anda dengan Lebih Efisien!

Aksi pemberontakan ini segera direspons oleh tentara Jepang dengan serangan balasan yang membuat pasukan PETA semakin terdesak. Beberapa anggota PETA ditangkap dan disiksa oleh polisi Jepang.

Walaupun sempat terjadi negosiasi antara Kolonel Katagiri dan pasukan PETA, namun itu terbukti sebagai muslihat belaka. Setelah pasukan PETA menyatakan penyesalan atas pemberontakan, mereka tetap menghadapi hukuman dari Jepang, yang menangkap 68 anggota PETA dan mengadili mereka di Mahkamah Militer Jepang di Jakarta.

Beberapa tahanan dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara dr. Ismail, Muradi, Suparyono, Halir Mankudijoyo, Sunanto, dan Sudarmo dijatuhi hukuman mati. Keberadaan Supriyadi tetap misterius, dan namanya tidak tercatat dalam persidangan, menjadikannya sosok yang hilang tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Insiden Pencurian Kambing oleh Tentara Israel Terungkap, IDF Jatuhkan Sanksi

Pembubaran Pasukan PETA
Pada 18 Agustus 1945, berdasarkan persetujuan Presiden Soekarno dan hasil perjanjian kapitulasi Jepang dengan sekutu, Tentara Kekaisaran Jepang menginstruksikan pasukan PETA untuk menyerah. Perintah ini sekaligus menandai pembubaran resmi pasukan PETA.

Keputusan Soekarno untuk membubarkan PETA didorong oleh keinginan untuk menghindari anggapan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil kerja sama dengan Jepang. Soekarno memilih untuk tidak menjadikan PETA sebagai tentara nasional, melainkan membubarkannya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel