NARASITODAY.COM – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), bersama suaminya, Alwin Basri, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025).
Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB, sementara Alwin Basri datang pada pukul 09.32 WIB. Mereka datang secara terpisah dengan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Mbak Ita mengenakan kemeja putih, kerudung putih, dan membawa tas cokelat.
Saat ditemui awak media, Mbak Ita enggan banyak berkomentar. “Mohon doanya saja ya,” ujarnya kepada wartawan.
Sejalan dengan pernyataan Mbak Ita, Alwin Basri pun tampak enggan berbicara saat tiba di KPK. “Doanya saja,” kata Alwin.
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Mbak Ita dan Alwin Basri dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
“Benar, tersangka HG dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” ungkap Tessa saat dikonfirmasi pada Rabu.
Sebelumnya, Mbak Ita sudah dipanggil KPK sebanyak empat kali namun selalu absen. Dia tidak hadir pada panggilan 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, serta 11 Februari 2025.
Tessa menyatakan bahwa Mbak Ita tidak hadir pada pemeriksaan penyidik pada 11 Februari 2025 karena sedang dirawat di Rumah Sakit DKT RSD K.R.M.T. Wongsonegoro, Semarang.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir, dan stafnya menyampaikan bahwa saudari HGR (Mbak Ita) sedang dirawat di Rumah Sakit Wongsonegoro, Semarang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Tessa juga mengatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti informasi terkait kondisi kesehatan Mbak Ita.
Selain itu, KPK berencana membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Mbak Ita. “Kami juga akan membawa dokter dari KPK untuk mengecek kondisi kesehatan Mbak Ita. Kapan tepatnya, saya belum bisa sampaikan, karena informasi ini baru kami terima hari ini,” ujarnya.
Tessa juga menanggapi isu terkait penjemputan paksa terhadap Mbak Ita, menegaskan bahwa tidak ada penjemputan. “Tidak ada penjemputan paksa, tetapi yang bersangkutan bersedia hadir, kata penyidik. Namun, di hari terakhir, ada masalah kesehatan yang mengharuskan Mbak Ita dirawat di rumah sakit,” ujar Tessa.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














