NARASITODAY.COM – William Anderson, atau yang lebih dikenal sebagai Codeblu, seorang food reviewer dan content creator, kini tengah terjerat dalam kontroversi yang menghebohkan dunia maya. Pria yang sering menggunakan jargon ‘kek nana’ ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh manajemen toko roti Clairmont setelah memberikan ulasan buruk terhadap produk mereka.
Laporan tersebut diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2024, di mana Codeblu dituduh melakukan pemerasan sebesar Rp 350 juta setelah mengunggah kritik pedas terhadap toko roti tersebut.
Namun, Codeblu membantah keras tuduhan pemerasan tersebut dan menegaskan bahwa permintaan fee yang disebutkan adalah bagian dari tawaran kerja sama untuk pembuatan konten.
Pemeriksaan Polisi Sebagai Saksi
Pada Selasa (11/3), Codeblu diperiksa oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, membenarkan bahwa Codeblu telah diperiksa sebagai saksi terkait laporan dari manajemen Clairmont. “Benar, yang bersangkutan kami periksa,” ujar Ardian dalam keterangannya kepada wartawan.
Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Codeblu sebagai saksi dalam kasus yang berawal dari tuduhan pemerasan. “Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont,” lanjut Ardian.
Usai menjalani pemeriksaan, Codeblu mengonfirmasi bahwa dirinya telah dilaporkan atas tuduhan pemerasan. Namun, ia tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada pemerasan yang terjadi. “Itu hanya penawaran kerja sama,” ungkap Codeblu saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan bahwa dirinya menawarkan kerja sama dalam pembuatan konten dengan fee rate card sebesar Rp 350 juta, yang menurutnya adalah hal yang biasa dilakukan oleh para content creator.
“Penawarannya simpel sebenarnya. Oke ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, itu aja,” ujar Codeblu.
Meski demikian, tawaran tersebut justru membuatnya dituduh melakukan pemerasan, yang akhirnya membuat dirinya menjadi sasaran bully di media sosial. “Itu diduga gua melakukan pemerasan. Iya, gara-gara di-bully satu Indonesia. Gua kan tiap tahun di-bully, ya udahlah, ya terima aja,” kata Codeblu dengan nada pasrah.
Seruan Boikot dan Permohonan Maaf
Kontroversi ini semakin memanas setelah Codeblu sebelumnya menuduh Clairmont memberikan kue kedaluwarsa kepada panti asuhan, yang akhirnya memicu permohonan maaf darinya. Meskipun sudah meminta maaf, banyak pihak yang masih merasa kecewa dan menyerukan boikot terhadap Codeblu.
“Setelah kejadian tahun 2024 ini, gua merasa kinerja gua harus gua perbaiki, banyak yang salah. Karena ada beberapa hal yang harusnya jangan menyimpulkan huru-hara,” ujarnya, menegaskan keinginannya untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi.
Meskipun permohonan maafnya telah disampaikan, seruan boikot terhadap Codeblu terus muncul. Banyak yang menganggapnya sebagai oknum food reviewer yang mencari perhatian dan ‘engagement’ melalui dramatisasi yang tak jarang kontroversial.
Kontroversi ini tentu menjadi pembelajaran bagi Codeblu, yang kini berusaha untuk memperbaiki citranya di mata publik, meski tak mudah menghapus keraguan yang telah tercipta.***














