NARASITODAY.COM – Sebanyak 18 anggota gangster yang tergabung dalam kelompok Tim Ogah Mundur (TOM) ditangkap oleh polisi di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor. Mereka ditangkap saat sedang merencanakan untuk buka puasa bersama (bukber) dengan sesama anggota geng.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mereka terlihat wara-wiri di jalanan dengan melakukan konvoi. “Mereka melakukan konvoi dengan mengibarkan bendera TOM, yang sangat mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Eko pada Kamis (13/3/2025).
Kegiatan mereka yang menyalahi aturan tersebut langsung berujung pada penahanan. “Mereka langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota,” lanjutnya.
Setelah diperiksa, ternyata sebagian besar dari anggota geng tersebut bukan merupakan warga Kota Bogor. “Selain itu, mereka juga sedang dalam pengaruh miras saat diamankan,” tambah Iptu Eko Agus.
Saat ini, ke-18 orang tersebut masih ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota. “Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota,” tandasnya.***














