Teror Kepala Babi: Ancaman terhadap Kebebasan Pers di Kantor Tempo

0
Teror Kepala Babi: Ancaman terhadap Kebebasan Pers di Kantor Tempo

NARASITODAY.COM – Ketegangan mengiringi langkah wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica, setelah menerima kiriman paket yang berisi kepala babi. Kiriman yang dibungkus dengan kotak kardus dan dilapisi styrofoam tersebut ditujukan langsung ke kantor media Tempo, dan menjadi ancaman terang-terangan terhadap kebebasan pers.

Dilansir dari detikNews, peristiwa ini terungkap pada Kamis, 20 Maret 2025, ketika Cica, yang dikenal sebagai wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik, menerima paket tersebut. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa kiriman kepala babi ini merupakan bentuk teror yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga :  Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 Mengedepankan Tradisi dan Nasionalisme

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (20/3/2025).

Paket yang berisi kepala babi ini pertama kali diterima oleh satuan pengamanan kantor Tempo pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru mengetahui isi paket tersebut pada hari berikutnya, 20 Maret 2025, setelah selesai melakukan liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Baca Juga :  Peran Kura-Kura dan Penyu dalam Menjaga Keseimbangan Ekosistem Dunia

Dengan rasa penasaran dan kekhawatiran, Cica membawa kotak kardus itu ke kantor. Hussein menjadi orang pertama yang membuka kotak tersebut. Begitu kardus dibuka, bau busuk langsung tercium, dan keduanya pun segera mengetahui bahwa isi paket tersebut adalah kepala babi.

Menyaksikan kondisi kepala babi yang kedua telinganya terpotong, Cica, Hussein, serta beberapa wartawan lainnya segera membawa paket itu keluar gedung untuk menghindari bau yang semakin menyengat.

Baca Juga :  Stop Negatif Thinking! 5 Alasan Self-Talk Positif Jadi Senjata Ampuh Mengubah Cara Pandangmu

Kejadian ini bukan hanya membuat geger para jurnalis Tempo, tetapi juga menambah daftar panjang ancaman yang dihadapi wartawan di Indonesia. Teror ini semakin mempertegas betapa pentingnya menjaga kebebasan pers, sekaligus mengingatkan bahwa jurnalis sering kali harus berhadapan dengan risiko dan ancaman dalam menjalankan tugasnya.***