48 RT dan 15 RW di Desa Cihideung Udik Resmi Dilantik, Siap Bangun Desa Lebih Maju

0
48 RT dan 15 RW di Desa Cihideung Udik Resmi Dilantik, Siap Bangun Desa Lebih Maju

NARASITODAY.COM – Pemerintah Desa Cihideung Udik (Cihud), Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, melantik sebanyak 48 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 15 Ketua Rukun Warga (RW) untuk periode 2025–2030.

Pelantikan ini digelar di kawasan Kampung Wisata Cinangneng pada Selasa (22/4), dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil IV, Azwar Anas, unsur Muspika Kecamatan Ciampea, BPD Desa Cihideung Udik, serta para tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Bogor Disahkan, KUA PPAS 2024-2025 Disepakati

Kepala Desa Cihideung Udik, H. Denny, mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses demokrasi, di mana RT dan RW dipilih langsung oleh warga.

Usai pelantikan, para ketua RT dan RW langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk memahami tugas pokok dan fungsi mereka.

RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan di masyarakat. Maka dari itu, bimtek ini penting agar mereka siap bekerja dan bersinergi dengan pemerintah desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Desa Sukaharja, DPRD Kabupaten Bogor Siap Lakukan Klarifikasi dan Peninjauan Lapangan

Ia menekankan pentingnya musyawarah dan kebersamaan dalam membangun desa. Dalam sambutannya, Denny juga menyampaikan harapannya agar para ketua RT dan RW yang baru dilantik bisa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat bertugas. Mari kita bersama-sama membangun Desa Cihideung Udik yang lebih maju,” bebernya.

Denny juga berpesan agar RT dan RW aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta penanganan sampah di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Lukmanudin Ar Rasyid Gelar Tasyakuran Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Azwar Anas, memberikan apresiasi atas pelantikan tersebut. Menurutnya, RT dan RW memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

“Peran RT dan RW sangat penting, karena mereka adalah perpanjangan tangan kepala desa. Maju atau tidaknya desa, sangat bergantung pada keaktifan mereka dalam mendorong pembangunan wilayah,” tegasnya.