Suami di Banjarbaru Ditangkap Polisi Usai Aniaya Istri Ketiganya dengan Kekerasan Fisik

0
Ilustrasi kekerasan

NARASITODAY.COM – Malam nahas bagi Saida Arianti (23), seorang wanita muda yang harus merasakan pahitnya kekerasan dari orang terdekatnya. Burhanuddin (40), sang suami, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istri ketiganya itu.

Pria yang beralamat di Jalan Gotong Royong Gang Pandu, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini diamankan aparat pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.48 Wita.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah dimintai keterangan, pelaku langsung kami bawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Heru pada Kamis, 24 April 2025. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam sebuah drama rumah tangga yang berujung kekerasan fisik.

Baca Juga :  Halal Bihalal Lebih Nyaman dengan 5 Tips Anti Oversharing Fisik pada Anak

Kompol Heru kemudian merunut kronologi kejadian yang memicu insiden tersebut. Semua bermula pada Rabu malam, 9 April 2025, sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, Saida mendatangi kediaman Nurul Hidayah, yang ternyata adalah istri keempat Burhanuddin. Sebuah pertemuan yang awalnya tampak biasa, namun menyimpan bara api cemburu.

Keduanya sempat terlibat perbincangan sebelum akhirnya memutuskan untuk pergi bersama menggunakan mobil. Namun, di tengah perjalanan, suasana berubah menjadi tegang.

Diduga karena masalah sepele yang berakar pada kecemburuan, Saida dan Nurul terlibat cekcok. Nurul, yang dilanda kekesalan, memilih untuk turun dari mobil dan mengadukan perselisihan tersebut kepada Burhanuddin. “Lalu, pelaku naik pitam. Ia menghampiri Saida dan meninjunya,” ungkap Kompol Heru.

Baca Juga :  Dari Fisik sampai Psikis, 5 Manfaat Naik Gunung dengan Keluarga

Amarah Burhanuddin meledak. Tanpa ampun, ia menghajar wajah Saida, tepat mengenai mata kanannya. Tak hanya itu, tamparan keras juga mendarat di dahi wanita muda tersebut. Ketakutan dan kesakitan, Saida memilih untuk menyelamatkan diri. Ia melarikan diri ke rumah seorang kerabat di kawasan Bangkal, Cempaka, mencari perlindungan dari amukan sang suami.

Namun, Burhanuddin tak tinggal diam. Beberapa waktu kemudian, ia menyusul Saida ke rumah kerabatnya. Dengan berbagai bujuk rayu, ia berusaha meyakinkan Saida untuk kembali pulang ke rumah mereka di Sungai Tiung. Upaya ini sempat meredakan situasi, namun luka fisik dan trauma psikologis yang dialami Saida rupanya tak bisa begitu saja dilupakan.

Baca Juga :  5 Dampak Positif Mindful Eating bagi Kesehatan Fisik dan Mental yang Perlu Kamu Tahu

Kasus ini kembali mencuat dan akhirnya ditangani oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya mengamankan Burhanuddin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kini, Burhanuddin harus menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap sang istri. Kisah ini menjadi pengingat pahit tentang betapa berbahayanya cemburu yang tak terkendali dan pentingnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.***