DPRD dan KPAID Bogor Bersinergi Wujudkan Kota Layak Anak yang Aman dan Nyaman

0
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hakana

NARASITODAY.COM – Langit perlindungan anak di Kota Bogor tampaknya akan sedikit lebih cerah. Di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, suara dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) mulai mendapat tanggapan serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pun menyatakan kesiapannya untuk mendorong percepatan realisasi program Kota Layak Anak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hakana, menegaskan bahwa langkah konkret akan segera diambil untuk mempercepat program ini melalui komunikasi intensif dengan Pemerintah Kota.

“Insya Allah nanti kami akan komunikasikan untuk mempercepat realisasi yang menjadi target di KPAID,” ujar Hakana, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Setelah Isu Keretakan, Baim Wong Resmi Ajukan Cerai dan Hak Asuh Dua Anak

Tak hanya menyuarakan dukungan secara lisan, Hakana memastikan bahwa DPRD Kota Bogor berkomitmen penuh untuk mengawal setiap langkah yang dibutuhkan demi terwujudnya Kota Layak Anak.

“Insya Allah kami komitmen DPRD untuk support ini,” tambahnya.

Seruan untuk lebih serius dalam mewujudkan perlindungan anak datang dari Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah. Ia mendesak Pemerintah Kota agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai landasan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak yang sudah lebih dulu disahkan.

“Karena perda kalau tidak dibentuk perwali akhirnya jadi sia-sia,” kata Dede, Jumat (25/4/2025) lalu.

Baca Juga :  5 Hal Wajib Tahu soal Infeksi Cacing Gelang pada Anak agar Tidak Terlambat Menangani

Menurut Dede, tidak adanya regulasi teknis membuat perlindungan terhadap anak berjalan pincang. Sementara itu, angka kekerasan terhadap anak terus menunjukkan tren mengkhawatirkan.

“Yang kami tuntut bagaimana keseriusan pemerintah dan seluruh pihak dalam menjalankan, khususnya Perwali itu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa hadirnya Perwali bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah keharusan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

“Ditambah dengan bagaimana pelaku yang terus merajalela, mungkin salah satunya adalah dengan adanya regulasi atau hukum yang bisa ditegakkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaro Ade Berhasil Kembalikan Kejayaan Golkar, Optimis Dapat 10 Kursi di DPRD Kabupaten Bogor

Lebih jauh, Dede berharap Perwali tersebut bisa menjadi panduan konkret di lapangan bagi para pemangku kepentingan, mulai dari aparat hukum hingga lembaga sosial yang bersentuhan langsung dengan anak-anak.
“Perwali sebagai acuan kita bisa bergerak dan melaksanakan regulasi secara teknis di lapangan,” tutup Dede.

Kini, harapan untuk menjadikan Bogor sebagai Kota Layak Anak tidak lagi sebatas wacana. Tekad dari DPRD dan desakan kuat dari KPAID bisa menjadi titik balik dalam memperjuangkan masa depan yang lebih aman dan layak bagi anak-anak di kota hujan ini.***