Ketua DPRD Bogor Dukung Program Insentif Pajak untuk Ringankan Beban Warga

0
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil

NARASITODAY.COM – Di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, secercah harapan datang dari Kota Bogor. Pemerintah Kota melalui program pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 persen dinilai sebagai langkah strategis yang bukan hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga memberi dorongan kuat bagi pembangunan infrastruktur kota.

Baca Juga :  Kemenkeu Kejar Rp 60 Triliun Tunggakan Pajak dari 200 Pengemplang Besar

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, melihat kebijakan ini sebagai angin segar dalam upaya percepatan pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, kemudahan dalam pembayaran pajak mampu memperlancar berbagai proyek yang tengah berjalan.
“Ini sebagai penunjang pembangunan di Kota Bogor,” ujar Adityawarman, Senin (28/4/2025).

Bagi Adityawarman, hubungan antara pelunasan pajak dan kelancaran pembangunan sangat erat. Dalam satu kalimat padat, ia merangkum esensi dari kebijakan tersebut:
“Kalau PBB lunas, pembangunan tuntas,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Materi Digital Sejarah dan Budaya Lokal Ditetapkan untuk Generasi Muda

Ia juga tak lupa memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Bogor yang menggulirkan program “Pekan Panutan Pembayaran PBB dan P2”. Sebuah langkah yang menurutnya patut dicontoh dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami apresiasi betul program pekan panutan pembayaran PBB dan P2,” tutupnya.

Baca Juga :  Audit ITB-IPB Jadi Penentu Nasib Tambang Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin

Dalam situasi penuh tantangan, kebijakan seperti ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat melahirkan solusi konkret bagi kemajuan kota.***