Pasar Leuwisadeng Mangkrak, Warga Khawatir Uang Rakyat Terbuang Percuma

0
Pasar Leuwisadeng Mangkrak, Warga Khawatir Uang Rakyat Terbuang Percuma

NARASITODAY.COM – Kondisi Pasar Leuwisadeng yang berada di Kampung Kosol, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, semakin memprihatinkan. Pasar yang diresmikan pada tahun 2018 dengan anggaran pembangunan mencapai Rp3 miliar itu kini terbengkalai, tak terurus, dan sepi dari aktivitas perdagangan.

Padahal, pasar tersebut dibangun dengan harapan dapat menjadi pusat ekonomi baru yang mendongkrak aktivitas perdagangan masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor. Namun sayangnya, hampir delapan tahun sejak diresmikan, bangunan pasar lebih sering terlihat kosong dan tak terpakai.

Baca Juga :  Milenial Sahaja Siap Kawal Jaro Ade Menuju KPU Kabupaten Bogor

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa beberapa bagian bangunan pasar mulai mengalami kerusakan. Atap bocor, dinding mengelupas, serta lantai yang berdebu dan licin karena jarang dibersihkan. Fasilitas umum seperti toilet dan saluran air.

Warga sekitar pun menyayangkan dengan kondisi pasar Leuwisadeng seperti ditinggalkan pemerintah tersebut. Bukannya ramai oleh pedagang, kondisi pasar hanya terlihat banyaknya kelelawar bergantunga.

Baca Juga :  Modus Baru Penipuan Berlabel Tokoh Agama Terungkap di Bogor, Pelaku Diamankan

“Kondisi yang sangat di sayangkan, bangunan sudah mulai rusak, bukanya ramai oleh pedagang malah ramai oleh binatang kelelawar yang bergelantungan di atap bangunan,”kata M Fahri, Senin (6/5/2025).

Hingga kini, belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait rencana penataan atau pemanfaatan kembali Pasar Leuwisadeng. Warga berharap ada upaya serius untuk merevitalisasi pasar agar aset daerah tersebut tidak terus menjadi proyek mangkrak.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Bogor Fokus Tata Kawasan Pasar Parung Untuk Mengurangi Kemacetan dan Membuat Lingkungan Lebih Bersih

“Kami ingin pasar ini difungsikan dengan baik, karena sayang uang rakyat tiga miliar hanya jadi bangunan kosong,”ungkap Fahri.

Menurutnya, kasus Pasar Leuwisadeng mencerminkan persoalan klasik pembangunan infrastruktur yang tidak berbasis kebutuhan dan partisipasi warga. Tanpa kajian lokasi, akses, dan pola perdagangan lokal, pembangunan semacam ini rentan mubazir.***