NARASITODAY.COM – Di balik layar ponsel yang terus menyala dan setir yang tak henti berputar, ribuan pengemudi ojek dan taksi online menyimpan kegelisahan. Mereka adalah tulang punggung ekonomi digital yang melayani makanan, barang, dan penumpang di segala cuaca tapi banyak dari mereka kini merasa hanya menjadi roda penggerak yang terus diperas tanpa henti.
Kini, mereka tak ingin hanya diam. Pada 20 Mei 2025, Indonesia akan menyaksikan aksi off bid massal, sebuah gerakan simbolik di mana para pengemudi mematikan aplikasi mereka serentak di seluruh Indonesia, sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang mereka rasakan.
“Aksi off bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja yang tidak layak yang dirasakan sehari-hari yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol,” ujar Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Jumat (16/5/2025).
Tak hanya mematikan aplikasi, para pengemudi yang tergabung dalam serikat dan komunitas dari berbagai daerah juga berencana turun ke jalan, menyuarakan hak-hak mereka yang selama ini dianggap terabaikan oleh perusahaan-perusahaan platform digital.
- Potongan 70% dan Upah Rp 5.200
Di balik kesibukan mengantar makanan dan mengantar penumpang, tersimpan realitas yang membuat banyak pengemudi harus bekerja belasan jam hanya untuk mencukupi kebutuhan harian.
“Potongan platform bisa mencapai 70%. Pengemudi hanya mendapat Rp 5.200 dari orderan makanan yang dibayar pelanggan Rp 18.000. Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol,” tegas Lily.
Kondisi ini membuat para pengemudi menuntut adanya batas maksimal potongan sebesar 10%, bahkan jika memungkinkan, penghapusan potongan sepenuhnya agar pendapatan yang mereka terima lebih manusiawi.
Mereka juga menuntut kejelasan dan keadilan dalam tarif penumpang, barang, dan makanan, agar tidak terjadi lagi praktik manipulasi harga dan ketidakpastian penghasilan yang membuat masa depan para pengemudi menggantung.
- Skema Prioritas: Diskriminasi di Jalanan Digital
Tak hanya soal tarif, sistem kerja yang disebut “skema prioritas” juga mendapat sorotan tajam. Skema ini dinilai menciptakan ketimpangan hak di antara sesama pengemudi. Hanya mereka yang mengikuti program tertentu yang bisa mendapat lebih banyak orderan.
“Kami juga menuntut dihapusnya program diskriminatif yang membuat orderan prioritas bagi sebagian pengemudi. Tidak ada persamaan hak dalam bekerja,” kata Lily.
Beberapa skema yang disebutkan di antaranya GrabBike Hemat, slot dan aceng (argo goceng) di Gojek, hub ShopeeFood, serta skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo.
Skema-skema tersebut menciptakan realitas yang tidak setara, di mana sebagian pengemudi bisa mendapat orderan lebih cepat, sementara lainnya harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian.
- Desakan Payung Hukum: Perlindungan yang Masih Diimpikan
Di tengah maraknya eksploitasi platform terhadap pengemudi, SPAI juga mendorong agar pemerintah mengambil peran aktif. Mereka menuntut adanya payung hukum jelas bagi para pengemudi ojek online dan kurir, agar status dan hak-hak mereka diakui secara formal dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.
“Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat payung hukum bagi pengemudi ojol dengan melakukan pembahasan ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang sudah masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional,” tutup Lily.
- Menuju 20 Mei: Ketika Jalanan Akan Senyap
Jika biasanya jalanan riuh dengan deru motor dan notifikasi aplikasi, 20 Mei mendatang mungkin akan terdengar lebih sunyi. Bukan karena pengemudi tak mau bekerja, tapi karena mereka sedang bicara dengan cara mereka sendiri.
Satu sentuhan pada tombol “off bid” akan menjadi simbol perlawanan damai, dan satu langkah maju dalam perjuangan panjang para pengemudi di era ekonomi digital ini. Di balik kemudi, mereka bukan sekadar pengantar mereka juga pejuang hak dan martabat.***













