Penanganan Sementara PSK Razia di Bogor Dilakukan di Balai Kesejahteraan Sosial Citeureup

0
pemilihan lokasi. Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Maruf

NARASITODAY.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor tengah merancang pembangunan fasilitas rehabilitasi sosial khusus bagi para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia. Usulan pembangunan fasilitas ini sudah diajukan dan saat ini berada pada tahap pemilihan lokasi.

Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Maruf, menjelaskan, pihaknya telah mengajukan beberapa alternatif lokasi di wilayah Citeureup, Kemang, dan Pondok Rajeg.

Baca Juga :  Baru Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Bogor

“Rencananya begitu, sudah ada pengusulan beberapa alternatif di Citeureup, Kemang, Pondok Rajeg. Nah ini lagi kita hitung-hitung, pertimbangkan,” ujar Farid kepada timetoday.id, Kamis (5/6/2025).

Farid menargetkan fasilitas rehabilitasi tersebut dapat terealisasi pada tahun 2026. Menurutnya, keberadaan tempat rehabilitasi di Kabupaten Bogor sangat mendesak karena selama ini warga binaan harus dikirim ke fasilitas di luar daerah seperti Sukabumi dan Cirebon.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pungli Guru Mengemuka, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bogor Minta Penindakan

“Tahun depan (2026) kita inginnya sudah punya, karena kan kalau razia kita enggak punya fasilitas, kita kirim ke Sukabumi, Cirebon. Nah, sedangkan kalau sudah mampu kenapa enggak kita tampung sendiri,” beber Farid.

Meski masih dalam tahap perencanaan, proyek ini telah mendapat dukungan dari Bupati Bogor. “Sudah disetujui, beliau interest sekali, masih rencana tapi sudah masuk ke tahapan-tahapan, sekarang lagi mempertimbangkan lokasinya yang tepat dimana,” kata Farid.

Baca Juga :  Delcy Rodriguez Resmi Dilantik Jadi Presiden Venezuela, Kecam Penangkapan Maduro oleh AS

Sementara itu, untuk penanganan sementara, PSK yang belum dipulangkan saat ini masih ditampung di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citeureup.

“Saya belum lihat laporan resminya, nanti saya minta dulu karena masih dalam proses penanganan,” tutup Farid.***