NARASITODAY.COM – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kronologi kasus pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun yang terjadi di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian tersebut bermula saat korban berpamitan kepada istrinya.
“Peristiwa bermula pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, ketika korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi. Namun hingga keesokan harinya, Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Selasa (10/6/2025).
Merasa khawatir, istri korban kemudian mencari keberadaan suaminya ke sejumlah tempat yang biasa dikunjungi. Namun pada hari yang sama, ia mendapat kabar duka bahwa suaminya telah ditemukan meninggal dunia di sebuah lokasi di Kampung Bangkong Reang.
“Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga mendapat informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti,” lanjut Rio.
Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan berhasil dikenali oleh pihak keluarga. Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan berdasarkan laporan yang dibuat oleh keluarga korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga kuat telah terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut,” jelasnya.
Kapolres menuturkan bahwa lima orang terduga pelaku telah berhasil ditangkap di berbagai daerah. Pelaku pertama, berinisial SG, diamankan di wilayah hukum Polda Bali. Selanjutnya, tersangka berinisial K ditangkap di wilayah Polda NTT.
“Kemudian tersangka UA dan ZI diamankan di wilayah hukum Polda Sumbar. Selanjutnya tersangka RI ditangkap di wilayah Polda Sumut,” tambah Rio.***














