NARASITODAY.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menanggapi keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa keempat pulau tersebut merupakan wilayah yang secara sah milik Aceh.
“Ya empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh, jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat zaman dahulu kalau itu punya Aceh,” ujar Mualem saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Mualem menyebut bahwa berdasarkan berbagai aspek, mulai dari geografi, batas wilayah, hingga catatan sejarah, keempat pulau tersebut seharusnya menjadi bagian dari Aceh. “Itu memang hak Aceh, jadi saya rasa itu betul-betul Aceh dari segi apa saja, dari segi geografi perbatasan, sejarah iklim. Jadi tidak perlu kita apa lagi… itu alasan yang kuat, bukti yang kuat seperti itu,” tegasnya.
Adapun empat pulau yang dipermasalahkan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempat pulau tersebut masuk dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang mengatur tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, dan ditetapkan pada 25 April 2025.
Pemerintah Aceh menyatakan akan memperjuangkan agar status administratif keempat pulau itu dikembalikan ke Provinsi Aceh.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa proses penetapan ini sudah berlangsung jauh sebelum Mualem menjabat sebagai gubernur.
“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Syakir dalam keterangannya, Senin (26/5).
Menanggapi polemik ini, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah melakukan pertemuan langsung dengan Gubernur Aceh untuk membahas status empat pulau tersebut. Dalam pertemuan itu, Bobby mengusulkan kerja sama pengelolaan wilayah.***













