Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

0

NARASITODAY.COM- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur di Jalan Dr. Muwardi, Senin (23/6/2025), dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.46 WIB. Tim penyidik fokus mencari dokumen terkait proyek PJU senilai sekitar Rp40 miliar yang dilaksanakan di wilayah utara dan selatan Cianjur.

Baca Juga :  Perumnas Cimanggu II Rayakan HUT RI ke-79 dengan Penuh Antusias

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

“Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek PJU tahun 2023 senilai sekitar Rp40 miliar. Ada indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi serta persoalan legalitas perusahaan pelaksana,” ujarnya.

Hingga pukul 11.09 WIB, penggeledahan masih berlangsung di beberapa ruangan.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Siap Menggelar Demonstrasi di Depan DPR RI Menyambut Hari Buruh Internasional

Kajari menegaskan penyelidikan akan diperluas untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cianjur, M. Iqbal, menyatakan pihaknya bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menghormati proses hukum dan memfasilitasi permintaan dokumen, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan proyek PJU 2023,” kata Iqbal.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya belum banyak mengetahui detail proyek tersebut karena baru menjabat selama satu bulan dua minggu.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Bogor Perbaiki Lampu PJU di Area Wisata Situ Kadongdong

“Kedatangan tim Kejari telah diawali surat resmi. Namun, kami cukup terkejut dengan insiden ini,” ungkapnya.

Iqbal berharap ke depan ada perbaikan dalam pelaksanaan dan tata kelola proyek agar sesuai prosedur.

“Penting untuk menegakkan administrasi dan prosedur yang benar dalam setiap kegiatan,” tutupnya.***(Eka/Ads)