NARASITODAY.COM – Tumpukan sampah liar kembali ditemukan di sisi kiri Jalan Raya Kosol, Kampung Kosol RT 07 RW 04, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Menyikapi hal tersebut, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwisadeng kembali menggelar aksi bersih-bersih, Jumat (4/7/2025).
Kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan dari sampah yang dibuang secara sembarangan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Meskipun sudah beberapa kali dibersihkan dan dipasang plang larangan, lokasi ini tetap saja dijadikan tempat pembuangan sampah karena letaknya sepi dan jauh dari permukiman,” ujar Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwisadeng, Cecep Tarmiji, saat ditemui di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor guna mengangkut sampah yang menumpuk di lokasi tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan DLH untuk mengangkut sampah liar yang dibuang oleh oknum masyarakat di pinggir jalan raya Kosol,” jelas Cecep.
Ia menambahkan, patroli dan pengawasan akan ditingkatkan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Menurut informasi warga, para pelaku biasanya membuang sampah pada malam hingga dini hari.
“Biasanya mereka membuang sampah tengah malam dan menjelang pagi,” ungkapnya.
Cecep juga mengingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 9 Ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada tempatnya,” tegasnya.
Sementara itu, warga setempat Fahri (40) mengapresiasi upaya Satpol PP dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya sebagai warga sangat berterima kasih. Semoga ke depan tidak ada lagi oknum yang membuang sampah sembarangan di kampung kami, karena selain merusak lingkungan, juga menimbulkan bau tak sedap,” ujarnya.














