Bogor Tegas! Pemkot Panggil Gojek dan Grab untuk Berantas Miras Online

0
Ilustrasi botol miras

NARASITODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor, termasuk yang dijual secara daring melalui jasa ojek online. Ia menilai perlu ada langkah tegas untuk menekan distribusi miras yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

Jenal mengaku menemukan gudang besar miras di wilayah Bogor Timur yang menjual secara daring dan diantar  ojek online ke pemesan.

Baca Juga :  Mendagri Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target 19.668 Rumah di Sumut

“Di kampung saya di Ciheuleut itu nggak ada mobil atau motor, tapi miras sampai juga karena dijual online. Ini besar, dan dikirim dari gudang di Bogor Timur. Makanya kami akan mengundang para distributor dan pihak ojek online seperti Gojek dan Grab,” tegasnya.

Baca Juga :  Dampak Ekonomi dan Lingkungan Setelah Pembongkaran Menara PLTN Gundremmingen

Ia berharap ada sistem verifikasi bagi mitra pengantar barang agar tidak terlibat dalam distribusi miras ilegal.

“Masa iya mau merusak warga Bogor? Harus ada langkah bersama untuk menutup peredaran miras secara online,” katanya.

Jenal menyebut, selama Ramadan lalu, Satpol PP Kota Bogor telah menyegel enam kafe dan membongkar tujuh warung PKL yang kedapatan menjual miras.

Baca Juga :  Wabup Bogor Dorong Penataan Infrastruktur dan UMKM di Kawasan Wisata Gunung Bunder-Gunung Sari

“Gerobak mereka juga kita sita. Ini bagian dari ikhtiar kami karena miras itu merusak. Makanya jangan lagi pelakunya hanya dikenakan tipiring. Kalau bisa diajukan pidana,” ujarnya.

Terkait kewenangan, Jenal menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota bertindak dalam ranah pidana, sementara pihaknya melalui Satpol PP fokus pada sanksi administratif.***