NARASITODAY.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, meskipun ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani isu-isu di wilayah tersebut. Menurut Tito, peran wapres bersifat koordinatif di tingkat kebijakan, bukan operasional harian.
“Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif ini,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Tito menjelaskan bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus Papua memang mengamanatkan wapres untuk mengoordinasikan pembangunan di Papua. Ia menyebut penugasan serupa pernah diberikan kepada Wapres sebelumnya, KH Ma’ruf Amin.
Namun, pelaksanaan teknis di lapangan akan dijalankan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, yang hingga kini belum ditunjuk oleh Presiden Prabowo.
“Ditunjuk oleh bapak presiden, badan itu, kepala badan, badan eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua,” jelas Tito.
Terkait rencana pendirian kantor di Papua, Tito membenarkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menyiapkan fasilitas tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kantor itu bukan untuk wapres, melainkan untuk badan eksekutif yang akan bertugas di sana.
“Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk wapres,” katanya.
Tito kembali menegaskan bahwa Gibran tidak akan menetap atau berkantor di Papua karena undang-undang tidak mengatur demikian.
“Setahu saya tidak (stay di Papua). Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh bapak presiden,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah tengah membahas percepatan pembangunan Papua. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo kemungkinan besar akan memberikan mandat khusus kepada Gibran.
“Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Selasa (8/7/2025).
“Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres,” tambahnya.***














