Dukungan Palestina di Inggris Memicu Ketegangan, Polisi Tangkap Demonstran Tanpa Perlawanan

0
Dukungan Palestina di Inggris Memicu Ketegangan, Polisi Tangkap Demonstran Tanpa Perlawanan

NARASITODAY.COM – Unjuk rasa besar mendukung kemerdekaan Palestina kembali mengguncang Inggris, dengan ribuan orang turun ke jalan di berbagai kota, termasuk London. Aksi yang berlangsung sejak pekan lalu membawa tema Palestine Action, sebuah gerakan yang kini dilarang oleh pemerintah Inggris berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme.

Melansir laporan Al-Jazeera pada Minggu (13/7/2025), Kepolisian Metropolitan London menyampaikan melalui platform X bahwa pihaknya sedang melakukan penangkapan terhadap para demonstran yang menunjukkan dukungan kepada Palestine Action. Polisi sebelumnya telah mengeluarkan peringatan bahwa bentuk dukungan terhadap kelompok tersebut dapat dikenai sanksi pidana.

Baca Juga :  Demonstrasi Besar-besaran di AS: Suara Rakyat Menentang Kebijakan Kontroversial Trump Menggema

Pada Sabtu sebelumnya, sebanyak 29 orang diamankan oleh polisi di pusat kota London karena membawa spanduk bertuliskan:

“Saya menentang genosida, saya mendukung Palestine Action.”

AFP juga melaporkan bahwa organisasi kampanye Defend Our Juries menyatakan demonstrasi serupa telah digelar di berbagai kota lain sebagai bentuk penolakan terhadap pelarangan tersebut. Di Parliament Square, London, polisi kembali menahan lebih dari 40 orang.

“Kepolisian Metropolitan kembali beraksi hari ini, menangkap lebih dari 40 orang di Parliament Square karena memegang spanduk yang menentang genosida dan mendukung Palestine Action,” kata juru bicara kelompok tersebut kepada AFP. “Menurut polisi, siapa yang mereka layani dalam hal ini?” tambahnya, sambil menyebut larangan tersebut sebagai “Orwellian.”

Baca Juga :  Chelsea Tantang Pemuncak Klasemen Arsenal dalam Perburuan Gelar Premier League

Rekaman dari lokasi memperlihatkan aparat mendekati sekelompok demonstran yang tengah memajang spanduk di tangga patung Mahatma Gandhi. Para demonstran tampak tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Menurut laporan dari Kantor Berita PA, seorang petugas menyatakan bahwa total 46 orang telah ditangkap atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Terorisme. Angka ini muncul seminggu setelah penangkapan 29 orang lainnya, termasuk kalangan rohaniwan dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Tensi Memuncak di Liga Inggris: Siapa yang Akan Mengisi Tiga Slot Terakhir Liga Champions?

Polisi telah menegaskan bahwa dukungan terhadap organisasi yang telah ditetapkan sebagai terlarang dianggap sebagai pelanggaran hukum.

“Mengundang atau menyatakan dukungan untuk organisasi terlarang merupakan tindak pidana,” tulis Kepolisian Metropolitan London di X menjelang aksi demonstrasi akhir pekan lalu.

Situasi ini menyoroti ketegangan antara hak kebebasan berekspresi dan keamanan negara di tengah meningkatnya solidaritas publik terhadap perjuangan rakyat Palestina di berbagai belahan dunia.***