Tuduhan KDRT dan Gugatan Cerai, Konflik Rumah Tangga Chikita Meidy Memanas

0
Chikita Meidy

NARASITODAY.COM – Mantan artis cilik Indonesia, Chikita Meidy, yang dikenal lewat lagu-lagu anak era 90-an, resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Indra Adhitya. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 3 Juli 2025 dan akan segera diproses oleh majelis hakim yang ditunjuk.

Konfirmasi mengenai proses hukum ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Aprin Astuti.

“Jadi memastikan bahwa betul ada perkara (gugatan cerai) yang masuk atas nama Chika Cecilia (Chikita Meidy),” katanya saat ditemui di kantor pengadilan, kemarin.

Pernikahan pasangan ini telah berlangsung sejak 2018, dan keduanya dikaruniai seorang anak. Setelah menikah, Chikita diketahui sempat menurunkan intensitas aktivitas di dunia hiburan dan lebih fokus pada keluarga serta bisnis.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Istri di Bogor Ditangkap, Motifnya Mengejutkan

Namun, situasi rumah tangga mereka tak berjalan mulus. Beberapa waktu sebelum gugatan cerai dilayangkan, suami Chikita, Indra Adhitya, lebih dulu mengajukan laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Chikita dan juga melibatkan ibu mertuanya.

Kuasa hukum Indra, Raidin Anom, menjelaskan pelaporan tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024.

“Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK,” ujarnya saat berada di Polres Kota Tangerang, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup 2024: Kenali OCCRP dan Metode Penilaiannya!

Indra mengklaim bahwa ia pernah mengalami kekerasan fisik, salah satunya saat ia dilempar botol perawatan wajah oleh Chikita hingga mengenai kepalanya.

“Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala,” bebernya, sambil menambahkan bahwa insiden itu terjadi awal tahun ini, meski tak meninggalkan bekas luka fisik. “Nggak ada bekas (luka), cuma pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025,” jelasnya.

Menurut kuasa hukum, tindak kekerasan tersebut bukan hanya satu kali terjadi, melainkan berulang sepanjang empat tahun masa pernikahan mereka.

“Ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, 4 tahun. Iya, keributannya bahkan lebih dari 4 kali, lima kali,” kata Raidin Anom.

Baca Juga :  Sidang Cerai Perdana Aktor Na Daehoon dan Julia Prastini Digelar, Mediasi Jadi Agenda Utama

Pihak Indra juga disebut telah berusaha menempuh jalur mediasi melalui somasi, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak terlapor.

“Sebelumnya kita sudah mengirimkan somasi ya, cuma sepertinya tidak ada itikad baik untuk datang mediasi, jadi kita tempuh jalur sesuai prosedur,” pungkasnya.

Situasi ini menunjukkan bahwa permasalahan rumah tangga pasangan publik figur tersebut kini telah menjadi perkara hukum yang serius. Proses selanjutnya akan berlangsung di ranah pengadilan untuk menentukan langkah terbaik bagi kedua belah pihak.***