Tilangan Manual dan ETLE Mobile, Senjata Satlantas Bogor di Operasi Patuh Lodaya

0
Dua Pekan Patuh Lodaya, Ribuan Pelanggar Ditilang dan Ditegur Satlantas Bogor.foto:bogortoday.com

NARASITODAY.COM – 7.151 pengendara terjaring razia dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor selama dua pekan, terhitung sejak Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menyebutkan, dari jumlah tersebut, 829 pelanggar terjaring melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan 416 pengendara dikenakan tilang manual.

Baca Juga :  Jalan Sehat dan Bazar UMKM Meriahkan HUT ke-80 RI di Ciherang

“Pengendara yang hanya diberikan teguran sebanyak 5.906 orang. Jadi total keseluruhan pengendara yang terjaring dalam operasi Patuh Lodaya mencapai 7.151,” kata Ardian kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Ia menjelaskan, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga :  Minim Informasi Lowongan di Bogor, Pelamar Job Fair Banyak Cari Peluang ke Jakarta

“Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI tercatat sebanyak 3.472 orang. Sementara pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) ada 214 orang,” jelasnya.

Selain pelanggaran lalu lintas, dalam operasi tersebut Satlantas Polres Bogor juga mencatat sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Si Tayo, Inovasi Digital Puskesmas Pasir Permudah Akses Informasi Obat Warga Ciampea

“Selama operasi berlangsung, terdapat 35 kejadian kecelakaan. Dari jumlah itu, tidak ada korban meninggal dunia, namun terdapat 17 korban luka berat dan 37 luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp61.400.000,” ungkap Ardian. ***

Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday