DPR RI dan PSSI Tolak Klaim Komersial Lagu Kebangsaan oleh LMKN

0
DPR RI
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai wacana komersialisasi lagu kebangsaan oleh LMKN tidak tepat dan berpotensi menggerus semangat nasionalisme.( Foto : rm.id)

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi wacana komersialisasi lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menilai langkah tersebut tidak tepat jika tujuannya adalah untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.

“Untuk menumbuhkan rasa kebangsaan itu nggak usahlah ya,” ujar Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Cucun menyatakan bahwa DPR akan membahas lebih lanjut isu tersebut. Menurutnya, semangat kebangsaan tidak seharusnya dikenai biaya, terutama dalam konteks acara nasional seperti pertandingan olahraga.

Baca Juga :  HIKMAH TRAGEDI AFFAN KURNIAWAN UNTUK DEMOKRASI YANG CARUT MARUT

“Nanti kita bahas itu mungkin kan wacana-wacana ketika pertandingan atau apa pun, itu merupakan bagian daripada kontrak yang ada di stadionnya sendiri,” katanya.

“Ya nggak mungkin masa kita justru mau menumbuhkembangkan rasa nasionalisme harus bayar royalti. Dan tetap pasti DPR akan bersuara, akan berbicara,” tambahnya.

Sebelumnya, PSSI juga menyampaikan keberatan terhadap klaim komersial lagu kebangsaan oleh LMKN. Lagu-lagu seperti “Indonesia Raya”, “Tanah Pusaka”, dan “Tanah Airku” dinilai sebagai simbol pemersatu bangsa, terutama dalam konteks pertandingan sepak bola.

Baca Juga :  Wapres Gibran Tanyakan Target Timnas, Menpora Dito Beberkan Jawaban Erick Thohir

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menegaskan bahwa lagu kebangsaan memiliki nilai emosional dan patriotik yang tidak bisa diukur secara komersial.

“Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter/penonton menyanyikan lagu ini. Ada yang merinding, bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” ujar Yunus dalam pernyataan tertulis.

Ia juga menekankan bahwa pencipta lagu-lagu tersebut mempersembahkannya secara ikhlas sebagai bagian dari perjuangan bangsa.

Baca Juga :  Ketua MUI Bogor K.H. Ahmad Mukri Aji Dukung Usulan Sertifikasi Pendakwah oleh DPR RI

“Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu ini di tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak dibayar bila setiap individu atau elemen apa pun menyanyikan lagu ini. Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan,” tambahnya.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com