
NARASITODAY.COM, BOGOR- Pengurugan tanah yang berlokasi di Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, mendapat peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Rabu (20/08/2025).
Langkah ini diambil setelah muncul keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada produktivitas pertanian.
Peninjauan dilakukan oleh DLH bersama jajaran Polsek Jasinga, Koramil Jasinga, Satpol PP, serta Kepala Desa Neglasari.

Dalam kesempatan itu, DLH memasang papan peringatan larangan aktivitas di lokasi perusahaan.
Tim laboratorium lingkungan Kehatilab juga langsung mengambil sampel dari area persawahan yang diduga tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Situasi sempat memanas ketika seorang petani, Sairin, warga Kampung Baru Cisarua, meluapkan kekesalannya.
Ia mengaku sawah yang digarapnya tidak lagi produktif akibat limbah tersebut.
“Ini akibat limbah beracun. Padi tidak tumbuh, lumpur sawah diinjak terasa panas. Padahal saya selalu bayar pajak, tapi hasil panen nol. Saya merasa sangat dirugikan,” ujarnya dengan nada tinggi.
Sairin juga menyesalkan sikap aparatur desa yang menurutnya tidak mampu memberikan solusi.
“Saya pernah mengajukan permohonan ke desa, tapi hanya disuruh urus sendiri. Nyatanya desa tidak bisa menolong warganya,” katanya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina Lubis, menegaskan pihaknya telah memasang papan peringatan agar tidak ada lagi aktivitas di lokasi perusahaan.
“Rabu depan DLH akan melengkapi hasil tinjauan dengan data dan berita acara. Kami juga masih menunggu data lebih lanjut terkait dugaan gagal panen yang dikeluhkan warga, agar langkah lanjutan bisa diambil secara tepat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Tegal Wangi, H. Jamal, berharap kehadiran DLH dapat membawa titik penyelesaian.
Ia menyebut sebelumnya persoalan ini sudah pernah dimusyawarahkan dengan Gapoktan setempat untuk menampung keluhan petani.
“Keluhan soal hasil panen yang tidak maksimal sudah pernah kita koordinasikan. Mudah-mudahan dengan keterlibatan DLH ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Di sisi lain, H. Badar selaku pemilik lahan pengurugan mengakui adanya peninjauan tersebut dan menyatakan siap mengikuti prosedur.
“Alhamdulillah, peninjauan berjalan lancar. Saya sudah berusaha bertanggung jawab terkait keluhan warga,” ucapnya.***
Wartawan : Andreas













