
NARASITODAY.COM, CHINA – Pemerintah China tengah mengkaji kemungkinan penerbitan stablecoin berbasis yuan sebagai bagian dari strategi untuk memperluas penggunaan mata uang nasionalnya di pasar internasional dan mengurangi dominasi dolar Amerika Serikat (AS). Jika disetujui, ini akan menjadi langkah pertama Beijing dalam memasuki sektor aset digital secara resmi.
Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, Dewan Negara China dijadwalkan meninjau dan berpotensi menyetujui peta jalan penerbitan stablecoin pada akhir Agustus.
“Rencana tersebut akan mencakup target penggunaan yuan di pasar global serta pedoman bagi regulator dalam mengelola risiko,” ujar sumber tersebut yang tidak disebutkan namanya, dikutip Reuters, Kamis (21/8/2025).
Stablecoin merupakan jenis mata uang kripto yang nilainya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS atau yuan, bertujuan menjaga kestabilan harga. Saat ini, lebih dari 99% pasokan stablecoin global berbasis dolar AS.
China telah lama berupaya menjadikan yuan sebagai mata uang yang setara dengan dolar dan euro dalam sistem keuangan global. Namun, kebijakan kontrol modal yang ketat dan surplus perdagangan menjadi hambatan utama dalam mewujudkan ambisi tersebut.
“Stablecoin yuan lepas pantai, khususnya di Hong Kong, merupakan kemungkinan yang nyata,” kata Huang Yiping, penasihat Bank Rakyat China (PBOC), dalam wawancara dengan media lokal.
Langkah ini mencerminkan perubahan signifikan dalam pendekatan Beijing terhadap aset digital. Sebelumnya, pada 2021, China melarang aktivitas perdagangan dan penambangan kripto dengan alasan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Namun, meningkatnya ketegangan geopolitik dengan AS serta tingginya penggunaan stablecoin dolar oleh eksportir China mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
Hong Kong dan Shanghai diperkirakan akan menjadi pusat utama penerapan stablecoin yuan. Hong Kong bahkan telah menerapkan regulasi untuk penerbit stablecoin berbasis mata uang fiat sejak 1 Agustus, menjadikannya salah satu yurisdiksi pertama di dunia yang mengatur sektor ini.
China juga berencana membahas penggunaan stablecoin dalam perdagangan dan pembayaran lintas negara bersama anggota Organisasi Kerja Sama Shanghai (SCO) dalam KTT yang digelar di Tianjin pada 31 Agustus hingga 1 September.
Menurut data CoinGecko, pasar stablecoin global saat ini bernilai sekitar US$247 miliar (Rp4.000 triliun). Namun, Standard Chartered Bank memperkirakan nilai pasar tersebut dapat meningkat hingga US$2 triliun (Rp32.400 triliun) pada tahun 2028.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













