
NARASITODAY.COM, SERANG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq memutuskan untuk menutup total operasional PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang berlokasi di Serang, Banten.
Penutupan dilakukan menyusul pelanggaran serius terkait izin lingkungan, dan akan berlangsung hingga proses hukum selesai.
“Secara fisik diketahui perusahaan yang bersangkutan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai,” ujar Faisol melalui akun Instagram resminya, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Faisol, perusahaan tersebut telah dikenai sanksi dan pembinaan sejak 2023 karena menjalankan aktivitas tanpa persetujuan lingkungan yang sesuai. Namun, hingga 2025, GRS tetap beroperasi dan bahkan memperluas area produksi.
“Nah untuk itu tentu kita harus akhiri karena ini memang yang diolah adalah limbah B3 yang tidak boleh dengan sembarangan diolah. Mulai dari air lindinya maupun emisi yang dikeluarkannya cukup tidak bagus untuk kita,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya merekomendasikan penutupan penuh terhadap industri tersebut sampai proses hukum tuntas.
“Kami tentu merekomendasi menutup total industri ini sampai selesainya proses hukum,” kata Faisol.
Lebih lanjut, Faisol menekankan bahwa perlindungan lingkungan tidak bisa ditawar. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara adil, tegas, dan transparan.
“Perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama,” tulisnya.***
Sumber : cnbcindonesia.com












