NARASITODAY.COM, NEPAL – Nepal tengah menghadapi gelombang demonstrasi besar-besaran yang berujung pada bentrokan berdarah. Aksi protes yang berlangsung di berbagai wilayah pada Senin (8/9/2025) menewaskan sedikitnya 19 orang dan melukai ratusan lainnya.
Menurut laporan AFP, demonstrasi dipicu oleh kebijakan pemerintah Nepal yang memblokir akses ke sejumlah platform media sosial, termasuk Facebook, YouTube, dan X, sejak Jumat (5/9/2025). Total 26 platform telah diblokir, memicu kemarahan publik yang merasa kebebasan berekspresi mereka terancam.
Bentrokan di Ibu Kota dan Wilayah Timur
Kerusuhan paling parah terjadi di sekitar gedung parlemen di Lembah Kathmandu, ketika demonstran menerobos barikade kawat berduri. Aparat keamanan merespons dengan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pentungan.
“Tujuh belas orang tewas,” ujar Shekhar Khanal, juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu kepada AFP. Sementara dua korban lainnya dilaporkan meninggal di Distrik Sunsari, wilayah timur Nepal.
Khanal juga menyebutkan bahwa sekitar 400 orang mengalami luka-luka, termasuk lebih dari 100 anggota kepolisian. Sirene ambulans terdengar di seluruh kota saat para korban dilarikan ke rumah sakit.
Reaksi Internasional: PBB dan Amnesty Soroti Kekerasan
Kekerasan yang terjadi mendapat perhatian dari komunitas internasional. Kantor hak asasi manusia PBB menyuarakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
“Kami terkejut dengan pembunuhan dan cedera yang dialami para pengunjuk rasa di Nepal hari ini dan mendesak penyelidikan yang cepat dan transparan,” kata Ravina Shamdasani, juru bicara PBB.
Ia menambahkan bahwa PBB telah menerima laporan mengenai penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan.
Amnesty International juga mengungkapkan bahwa peluru tajam digunakan terhadap demonstran. Sebagai respons atas eskalasi kekerasan, pemerintah distrik menetapkan jam malam di sejumlah titik strategis kota.
Latar Belakang Pemblokiran Media Sosial
Dalam pernyataan resmi pada Minggu (7/9/2025), pemerintah Nepal menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi, namun tetap mempertahankan kebijakan pemblokiran demi keamanan nasional.
Pemerintah menyatakan berkomitmen untuk “menciptakan lingkungan untuk perlindungan dan penggunaan tanpa batas” atas kebebasan berpikir dan berekspresi.
Sebelumnya, pemerintah Nepal telah memblokir aplikasi Telegram pada Juli 2025 dengan alasan meningkatnya kasus penipuan daring dan pencucian uang. TikTok juga sempat diblokir selama sembilan bulan sebelum akhirnya dibuka kembali pada Agustus 2024.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














