Buruh dari Jawa Barat dan Jabodetabek Gelar Demonstrasi Massal, Menuntut Kenaikan UMP

0
Madagaskar
Ilustrasi Demonstrasi. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Deru ribuan mesin sepeda motor dipastikan akan membelah jalur utama menuju Jakarta pada Kamis pagi, 8 Januari 2026. Diperkirakan 5.000 hingga 10.000 buruh dari berbagai penjuru Jawa Barat dan Jabodetabek bersiap menggelar aksi besar-besaran di depan Istana Negara. Konvoi panjang ini bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan manifestasi kemarahan atas kebijakan upah minimum 2026 yang dianggap mencekik masa depan pekerja.

Aksi ini menjadi ujian bagi stabilitas hubungan industrial di awal tahun, seiring dengan munculnya tudingan bahwa para kepala daerah sengaja mengabaikan konstitusi demi melanggengkan rezim upah murah.

Pusat kemarahan buruh tertuju pada dua titik utama: kebijakan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Kebijakan penetapan upah tahun ini dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan PHK, Ribuan Buruh KSPI-FSPMI Geruduk Mahkamah Agung Hari Ini

“Ini tentang keadilan, konstitusi, dan masa depan buruh. Ketika pemerintah daerah mengabaikan peraturan terkait pengupahan dan Putusan MK, buruh tidak punya pilihan selain turun ke jalan dan meminta keadilan langsung kepada Presiden,” tegas Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Buruh menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta per bulan. Angka ini dianggap realistis mengingat riset Bank Dunia menunjukkan pendapatan per kapita Jakarta mencapai angka yang jauh melampaui standar upah saat ini.

“Perbandingannya bagaikan bumi dan langit. Artinya, dalam menetapkan UMP DKI, Gubernur telah menciptakan kesenjangan sosial yang semakin melebar,” tambah Said Iqbal.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Mengikuti Upacara Penetapan Komcad Matra Darat

Di Jawa Barat, tensi ketegangan meningkat karena Gubernur Dedi Mulyadi dianggap melampaui kewenangannya. Dalam penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026, KDM dituduh mengubah hingga menghapus rekomendasi yang telah diajukan oleh 19 bupati dan wali kota.

“Namun faktanya, KDM melakukan perubahan, penghilangan, dan pengurangan terhadap jenis sektor industri serta nilai UMSK yang telah direkomendasikan oleh 19 Bupati/Wali Kota,” ujar Said Iqbal.

Kebijakan ini memicu anomali yang ironis di lapangan. Akibat penghapusan sektor-sektor tertentu, upah buruh di pabrik makanan kecil seperti kecap dan roti kini justru lebih tinggi dibandingkan buruh di raksasa teknologi multinasional seperti Samsung, LG, Panasonic, dan Epson.

Baca Juga :  Aksi Demonstrasi Sopir Angkutan Kota di Bogor Tuntut Penolakan Penghapusan Angkot Tua

Aksi ini dipusatkan di Istana Negara karena buruh merasa ruang dialog di tingkat provinsi telah tertutup rapat. Mereka menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto untuk mengintervensi kebijakan para gubernur agar kembali patuh pada PP Nomor 49 Tahun 2025.

Bagi para buruh yang datang jauh-jauh dari Majalengka hingga Sukabumi, perjalanan bermotor menuju Jakarta adalah ikhtiar terakhir untuk bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi.

“Bilamana tidak ada penyelesaian, aksi akan terus berlanjut dari waktu ke waktu, baik di Istana, Jakarta, maupun di Bandung,” tutup Said Iqbal dengan nada peringatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah bersiaga untuk mengamankan jalur konvoi guna mengantisipasi kemacetan parah yang mungkin terjadi di pintu-pintu masuk ibu kota besok pagi.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com