Pemerintah Bentuk Satgas Tanggapi Kontaminasi Radioaktif pada Udang Ekspor

0
udang
Ilustrasi udang yang sangat segar.(Foto : Istock)

NARASITODAY.COM – Pemerintah Indonesia bergerak cepat menanggapi temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Cikande, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat. Kontaminasi ini menyebabkan penarikan produk dari pasar AS dan memicu perhatian global terhadap standar keamanan pangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian dan lembaga untuk menangani dugaan pencemaran tersebut.

“Kami baru selesai dan sudah dibentuk satgas untuk penanganan ini dari Menko Pangan dan instansi terkait. Ini sudah rapat yang kedua kali, dan itu pertama pemerintah kita menaruh perhatian penuh atas persoalan dugaan pencemaran pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten,” ujar Zulhas dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Belum Ada Moratorium Ekspor Kelapa Menjelang Ramadan

Dalam pertemuan itu, ia menekankan agar seluruh instansi segera bertindak sesuai kewenangan masing-masing tanpa menunggu instruksi lebih lanjut. “Komunikasi , Pak. Tidak usah menunggu keputusan saya. Laksanakan tugas untuk membela merah putih,” tegasnya.

Baca Juga :  Daun Dandelion Sebagai Diuretik Alami: 5 Manfaat untuk Menurunkan Berat Badan!

Zulkifli juga menyoroti pentingnya industri udang sebagai sektor strategis nasional yang menyerap ribuan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap ekspor. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor udang Indonesia pada tahun 2024 mencapai 214,58 ribu ton dengan nilai US$1,68 miliar, menjadikan Indonesia sebagai eksportir udang terbesar kelima di dunia. Amerika Serikat menjadi pasar utama komoditas tersebut.

Baca Juga :  Pasokan Kopi Indonesia Terancam Jeda Panen Panjang Hingga Agustus 2026

“Industri udang adalah aset kebanggaan nasional kita, yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja, berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia. Tentu pemerintah sangat berkomitmen melindungi nelayan, pekerja dan pelaku usaha terhadap dampak isu ini,” kata Zulhas.

Ia menambahkan bahwa negara tujuan ekspor tidak perlu khawatir karena investigasi dilakukan secara ilmiah dan mengacu pada standar internasional. “Jadi, negara-negara tujuan ekspor tidak usah khawatir keamanan pangan menjadi prioritas utama kita,” tutupnya.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber