Diduga Sarat Kecurangan, Kinerja Pokja Lelang Bogor Tuai Protes

0
Sarat kecurangan
salinan Perpres. Foto ( IST).

NARASITODAY.COM, BOGOR- Maraknya protes terkait kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Unit Lelang Pengadaan Kabupaten Bogor menuai sorotan dari praktisi hukum sekaligus Ketua Bidang Hukum Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Kabupaten Bogor, Kusnadi atau yang akrab disapa Boengkoes.

Kusnadi menilai indikasi kecurangan yang berulang dalam proses lelang bisa menjadi fakta hukum yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor harus tegas menyikapi persoalan ini. Bupati sebagai pimpinan tertinggi perlu segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Unit Lelang Pengadaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemerintah Desa dan PBSI Sumedang Dorong Kemajuan Bulutangkis di Tingkat Lokal

Ia menambahkan, dugaan praktik kecurangan yang marak diberitakan dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum oleh panitia lelang.

Kusnadi juga menyoroti minimnya peran pengusaha lokal dalam memenangkan tender pengadaan.

Baca Juga :  Demi Keamanan Pemudik, Bupati Bogor Lakukan Inspeksi Pastikan Armada Bus Laik Jalan

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah kemampuan pengusaha lokal memang terbatas atau justru terhambat oleh praktik curang. Aspekindo berharap pemerintah daerah memberikan prioritas agar pengusaha lokal bisa lebih berperan dalam pembangunan di wilayahnya sendiri,” tegasnya.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pihak yang terlibat dalam pengadaan diwajibkan mematuhi etika.

Baca Juga :  ‎Trofeo U-13 Desa Cibatok 1, Jadi Ajang Pembina Bibit Atlet Sepakbola

Antara lain melaksanakan tugas secara profesional, mencegah persaingan usaha tidak sehat, menghindari konflik kepentingan, serta tidak melakukan kolusi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proses pengadaan.

Kusnadi menekankan pentingnya pemerintah daerah menegakkan prinsip-prinsip tersebut agar proses lelang berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan pengusaha lokal.***

Wartawan : Andreas