NARASITODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dalam proses penyidikan, KPK mengungkap adanya seorang mantan model yang diduga terlibat namun belum menunjukkan sikap kooperatif saat dipanggil sebagai saksi.
“Mungkin dalam waktu dekat ada mantan model yang sedang kita dalami. Kaitannya dengan TPPU-nya saudara HH (Hasbi Hasan) ini,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (19/9/2025).
Asep belum mengungkap identitas mantan model tersebut, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan hukum jika yang bersangkutan tetap tidak kooperatif. “Beberapa waktu kita panggil, tetapi juga ini ada kalau tidak salah satu orang yang juga tidak kooperatif. Dan kemungkinan nanti kita akan melakukan upaya paksa,” jelasnya.
Hasbi Hasan sebelumnya telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam kasus suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat kasasi.
Meski telah divonis dalam kasus suap, Hasbi masih berstatus tersangka dalam perkara TPPU. Ia diduga terlibat dalam aliran dana bersama Windy Idol, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya aset atau transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan perkara pencucian uang tersebut.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














