Tunjangan Rumah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bikin Melongo, Rp44,5 Juta per Bulan!

0
Tunjangan rumah
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. (Foto : dok.Bogortoday.com)

NARASIITODAY.COM, BOGOR – Tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor mengalami kenaikan signifikan setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 44 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Berdasarkan beleid yang diteken Bupati Bogor saat itu, Iwan Setiawan, pada 22 September 2023, tunjangan rumah Ketua DPRD naik dari Rp22 juta menjadi Rp44,5 juta per bulan. Sementara Wakil Ketua DPRD naik dari Rp20 juta menjadi Rp43,5 juta, dan anggota DPRD naik dari Rp18,5 juta menjadi Rp38,5 juta.

Baca Juga :  Tebing Longsor di Kampung Bongas, Begini Kesaksian Pemilik Rumah

Dengan demikian, tunjangan Ketua DPRD melonjak Rp22,5 juta atau 102,27 persen, Wakil Ketua naik Rp23,5 juta atau 117,5 persen, dan anggota DPRD naik Rp20 juta atau 108,11 persen dibandingkan aturan sebelumnya yang tercantum dalam Perbup Nomor 45 Tahun 2017.

Baca Juga :  Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Baru Mencapai 70,46%, PJ Bupati Mengatakan Perlu Peningkatan

Dalam Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 16 Perbup 44/2023 disebutkan, tunjangan rumah diberikan dalam bentuk uang, dibayarkan setiap bulan, dan dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor melalui pos belanja Sekretariat DPRD.

Perbup 44/2023 sekaligus mencabut tiga aturan sebelumnya, yakni Perbup 45/2017, Perbup 67/2020, dan Perbup 83/2021. Hingga 2025, aturan ini masih berlaku karena belum ada regulasi baru yang menggantikannya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Digital Transformation Governance Index Dari Universitas Gadjah Mada

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, membenarkan bahwa Perbup 44/2023 tetap menjadi dasar pembayaran tunjangan rumah hingga saat ini.

“Kita masih pakai Perbup itu (44/2023),” kata Sastra, Jumat, 19 September 2025.

Ia menambahkan, besaran tunjangan rumah akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.***

Editor : Alysa

Wartawan : Amelia Azizah

Sumber : Timetoday.id