
NARASITODAY.COM – Dua konten kreator YouTube, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo, bersama ibunda mereka, Putri, menghadiri undangan mediasi di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (19/9/2025).
Mediasi ini difasilitasi oleh kepolisian menyusul laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan selebgram Nurul Azizah Rosiade, atau yang dikenal sebagai Azizah Salsha.
Meski mediasi telah berlangsung, Azizah tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh dua kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama dan Ega Martadinata. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan damai.
“Ya, alhamdulillah mediasi hari ini sudah berjalan dengan lancar. Kita mengapresiasi dari Bareskrim sudah memfasilitasi mediasi ini dengan Janah dan Daus. Akan tetapi, dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai. Mungkin proses hukumnya tetap masih berlanjut,” ujar Anandya Dipo Pratama kepada awak media.
Mengenai ketidakhadiran Azizah, Anandya menjelaskan bahwa kliennya tengah menjalani kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Bukan mangkir ya. Memang beliau ini lagi ada acara. Saya sebagai kuasa hukum mewakili, yang mana ini tetap berlanjut. Kan kita harus melihat ini masih penyelidikan. Kita harus melihat juga ini sampai di mana tindak pidana yang telah dilakukan,” katanya.
Dalam mediasi tersebut, keluarga dari Resbob dan Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun, meskipun pihak keluarga Azizah secara pribadi telah memaafkan, proses hukum tetap berjalan.
“Ya, secara permintaan maaf sudah dilakukan. Kebetulan ada ibunya Jannah sama ibunya Resbob juga, ya kan? Dan mungkin dari pihak keluarga Azizah sendiri mungkin secara pribadi sudah memaafkan, ya, kan? Untuk ke depannya juga proses hukum ini tetap akan dilanjutkan,” tambah Anandya.
Ketika ditanya soal kemungkinan damai, ia menegaskan bahwa belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Belum, belum sepakat. Belum, belum sepakat untuk damai. Mungkin untuk prosedurnya masih tetap kita harus jalankan sampai proses ini tahap penyelidikan,” tegasnya.
Dalam laporan yang telah teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025, Azizah melaporkan dua akun media sosial, yakni TikTok @ibaratbradpittt dan YouTube Niceguymo, yang diketahui milik Resbob dan Bigmo.
Konten yang dipermasalahkan berisi tudingan bahwa Azizah berselingkuh saat masih menjadi istri pesepakbola Pratama Arhan, serta tuduhan melakukan hubungan intim dengan mantan kekasih. Pihak Azizah menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan melampaui batas.
Kedua YouTuber itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Proses hukum kini memasuki tahap penyelidikan dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian damai.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com













