NARASITODAY.COM, BOGOR- Sejarah pemerintahan lokal di Kabupaten Bogor pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran unit administratif bernama Kawedanan.
Salah satu yang tercatat memiliki peran penting adalah Kawedanan Leuwiliang, yang menjadi simpul pemerintahan di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Pembentukan kembali Kawedanan ini terekam pada masa transisi Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1949, ketika Kabupaten Bogor berada di bawah administrasi Negara Pasundan.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Negeri Pasundan Nomor 12 Tahun 1949, wilayah Kabupaten Bogor dibagi ke dalam tujuh Kawedanan, termasuk Kawedanan Leuwiliang.
Peran Strategis di Masa Awal Kemerdekaan
Sebagai struktur pemerintahan di antara kecamatan dan kabupaten, Kawedanan Leuwiliang berfungsi sebagai penghubung administrasi, pusat koordinasi pertahanan, hingga jalur distribusi logistik.
Fungsinya krusial, mengingat situasi politik saat itu masih labil pasca agresi militer Belanda.
Cakupan wilayahnya meliputi Leuwiliang, Pamijahan, Cibungbulang, Ciampea, hingga Dramaga.
Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, Pamijahan dikenal dengan latar religius yang kuat, Cibungbulang menjadi pintu ke kawasan pegunungan, sementara Ciampea dan Dramaga berkembang sebagai pusat pertanian dan pendidikan.
Kombinasi ini menjadikan Leuwiliang sebagai poros penting pengembangan kawasan barat Bogor.
Warisan yang Masih Terasa
Meski sistem Kawedanan dihapuskan sejak era reformasi dan desentralisasi, jejak keberadaannya masih terlihat.
Beberapa bangunan bekas kantor Asisten Wedana pemimpin Kawedanan-masih berdiri, bahkan kini beralih fungsi menjadi kantor pemerintahan maupun fasilitas publik.
Selain fisik, Kawedanan Leuwiliang meninggalkan warisan berupa identitas lokal yang kuat.
Masyarakat di kawasan tersebut memiliki ikatan historis dan geografis yang membentuk karakter sosial-budaya tersendiri dalam perjalanan pembangunan Bogor Barat.
Peta Kawedanan Bogor 1949
Selain Leuwiliang, enam Kawedanan lain yang dibentuk melalui SK Wali Negeri Pasundan 1949 adalah
Kawedanan Buitenzorg: mencakup Kota Bogor sekarang serta wilayah Ciomas dan Ciawi.
Kawedanan Cibinong: meliputi Cibinong hingga sebagian wilayah Depok.
Kawedanan Parung: mencakup Parung, Kemang, Gunungsindur, hingga sebagian Depok.
Kawedanan Jonggol: meliputi Jonggol, Cariu, hingga sebagian selatan Karawang dan Bekasi.
Kawedanan Jasinga: meliputi Jasinga, Cigudeg, hingga Sukajaya.
Seiring pertumbuhan pesat Kabupaten Bogor, jejak Kawedanan perlahan memudar. Namun, keberadaannya tetap menjadi bagian penting dari mozaik sejarah pemerintahan lokal.
Upaya pelestarian ingatan kolektif ini dinilai penting agar generasi mendatang memahami akar administrasi daerah mereka, serta bagaimana sistem Kawedanan menjadi fondasi awal pembangunan wilayah pasca kemerdekaan.***
Editor : Andreas














