NARASITODAY.COM, CIANJUR-Tiga orang komplotan spesialis pembobol ATM diringkus Polres Cianjur setelah menggasak uang di mesin ATM yang lokasinya tepat di seberang Mapolres Cianjur.
Para pelaku berinisial DS (32), DP (19), dan AS (24) berhasil ditangkap setelah terekam CCTV sedang menggunakan alat penjepit khusus untuk membobol ATM. Aksinya terbilang cepat, kurang dari satu menit jutaan rupiah berhasil dibawa kabur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Kompol Nova Bhayangkara menjelaskan, polisi melacak identitas pelaku dari rekaman CCTV. Ketiganya akhirnya dibekuk pada Sabtu (27/9/2025) malam di sebuah kontrakan di Tangerang, Banten.
“Dalam sepekan, mereka sudah beraksi di sembilan ATM, lima di Cianjur, tiga di Purwakarta, dan satu di Sukabumi,” ujar Nova, Minggu (28/9/2025).
Dari lima ATM di Cianjur saja, kerugian ditaksir mencapai Rp29 juta. Uang hasil curian dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Polisi menyebut salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa. Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***
Wartawan : Andreas














