NARASITODAY.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite saat ini tidak mencerminkan nilai keekonomiannya. Pemerintah disebut menanggung selisih harga agar masyarakat tetap bisa membeli BBM dengan harga terjangkau.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025), Purbaya menjelaskan bahwa harga keekonomian Pertalite seharusnya berada di angka Rp 11.700 per liter. Namun, pemerintah menetapkan harga jual sebesar Rp 10.000 per liter.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi,” ujarnya.
Dengan demikian, pemerintah menanggung beban subsidi sebesar Rp 1.700 untuk setiap liter Pertalite yang dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) telah menetapkan harga baru untuk BBM non subsidi per 1 Oktober 2025. Harga Pertamax RON 92 tetap berada di angka Rp 12.200 per liter, sedangkan Pertamax Turbo dijual seharga Rp 13.100 per liter.
Untuk jenis BBM diesel, Pertamina Dex mengalami kenaikan harga menjadi Rp 14.000 per liter dari sebelumnya Rp 13.850 pada September. Dexlite juga naik Rp 100 per liter menjadi Rp 13.700 dari harga sebelumnya Rp 13.600.
Kebijakan harga ini mencerminkan dinamika pasar energi dan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat melalui subsidi, terutama untuk jenis BBM yang digunakan secara luas seperti Pertalite.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














