Kejagung Dapat Apresiasi, Berhasil Pulihkan Aset Rp1,45 Triliun untuk Negara!

0
Kejagung
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai menghadiri penyerahan aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sejumlah pejabat tinggi negara. Foto (Narasitoday)

NARASITODAY.COM, PANGKALPINANG- Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam memulihkan kerugian negara dari hasil korupsi dan kejahatan ekonomi kembali menuai pujian.

Kali ini, lewat aksi nyata, Kejagung berhasil menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp1,45 triliun kepada PT Timah Tbk.

Penyerahan aset ini dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, disaksikan Presiden Prabowo Subianto, dalam acara resmi di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Aset tersebut sebelumnya disita lewat putusan pengadilan dan resmi diserahkan kepada PT Timah Tbk melalui Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis: Striker yang Sebut Messi "Skandal" Ballon d'Or Terancam

Langkah cepat dan tegas Kejagung ini langsung mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk dari dunia pers.

Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menyebut capaian ini sebagai bukti nyata komitmen Kejagung menjaga uang rakyat.

“Dari pencapaian itu, tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo untuk tidak memberikan atensi khusus kepada institusi ini,” ujar Yakub, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (Astakoni), Selasa (7/10).

Baca Juga :  Kementerian Pendidikan Korsel Buat Keputusan Kontroversial, Tutup 4.000 Sekolah di Seluruh Negeri

Menurut Yakub, keberhasilan Kejagung dalam mengembalikan aset negara ini harus diikuti dengan penguatan payung hukum, terutama dalam memperkuat Badan Pemulihan Aset (BPA) agar bisa bekerja lebih maksimal.

“Salah satu caranya adalah memperkuat regulasi di RUU Perampasan Aset yang sebentar lagi rampung. Ini momen penting untuk bikin BPA Kejagung lebih kuat dan efektif,” katanya.

Baca Juga :  Menteri Ekraf Tinjau SRMP 25 Kendari, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Kreativitas

Yakub, yang juga menjabat Sekjen Forum Lintas Jasa Konstruksi (FLAJK), menyoroti adanya tumpang tindih kewenangan antar lembaga dalam proses pemulihan aset, yang sering membuat kerja jadi kurang efisien.

“Kejaksaan sebenarnya paling siap baik dari sisi sumber daya maupun infrastruktur untuk memimpin pemulihan aset. Jadi biarkan satu pintu saja, biar cepat, fokus, dan hasilnya nyata,” tukasnyappp

Wartawan : Andreas