Usaha di Kawasan Puncak Kembali Beroperasi, Aliansi Masyarakat Bogor Selatan Kawal Komitmen Lingkungan

0
Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), M. Muhsin. Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, BOGOR- Setelah melalui lima bulan proses pendampingan dan komunikasi intensif, polemik penyegelan sejumlah usaha di kawasan Puncak akhirnya menemui titik terang.

Pertemuan antara para pelaku usaha dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI H. Mulyadi, menghasilkan kesepakatan bersama yang membawa angin segar bagi para pekerja.

“Hasil pertemuan itu sangat menggembirakan. Alhamdulillah, para pekerja yang sebelumnya dirumahkan kini sudah bisa kembali bekerja di tempat usahanya masing-masing,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), M. Muhsin, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Pemkab Bogor Dorong Proyek Kereta Gantung SSLRT untuk Atasi Kemacetan dan Dongkrak Wisata Puncak

Menurut Muhsin, kabar tersebut menjadi harapan baru bagi ratusan pekerja yang sempat kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan penyegelan.

Kini, mereka tidak lagi khawatir akan kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka yang bersekolah maupun mondok di pesantren.

“Ini penting, karena kita tidak hanya bicara soal bisnis, tapi juga keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor usaha di kawasan Puncak,” bebernya.

Baca Juga :  Rudy Susmanto-Jaro Ade Siapkan Solusi Atasi Kemacetan Jalur Puncak

Namun, Muhsin menegaskan, dibukanya kembali aktivitas usaha tidak berarti pengawasan akan dilonggarkan.

Pihaknya tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang dikelola PT VN 1 Regional 2.

“Kami sudah melakukan dialog dengan Komisi VI DPR RI pada 14 Oktober kemarin. Kami tetap berkomitmen menjaga kawasan Puncak sebagai daerah resapan air yang hijau, pohon-pohonnya rindang, dan airnya jernih. Kami menolak segala bentuk pencemaran, termasuk pembuangan limbah ke sumber air,” tegasnya.

Baca Juga :  Diapresiasi Menteri LHK, Komitmen Wujudkan Sekolah Berbasis Lingkungan SMPN 2 Sukaraja Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri 2024

Lebih lanjut, AMBS berencana mengirimkan surat resmi untuk mengadakan dialog langsung dengan manajemen PT VN.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merusak lingkungan.

“Kami bukan menolak kehadiran pengusaha di kawasan Puncak, tapi kami akan terus mengawal dan memberikan pembinaan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan seimbang dengan pelestarian alam. Kawasan Puncak harus bebas sampah, tetap hijau, dan menjadi contoh daerah wisata berkelanjutan,” pungkasnya.***

Editor : Andreas

Sumber : Bogor24jam